JAKARTA — Suku Badan Aset Kota Adm Jakbar mengambil tindakan tegas atas perusakan aset pemda di Komplek BTN Kembangan oleh oknum berinisial LP. Kasuban Aset Kota Adm Jakbar Sigit Gunawan menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku.
Sigit menambahkan bahwa terduga pelaku LP mengaku ahli waris atas lahan aset pemda, serta membongkar pagar seng serta plang aset pemda yang berdiri di atas lahan aset tersebut.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat juga melakukan investigasi terkait perusakan aset daerah tersebut. Dikatakan Kasat Pol PP Jakbar Herry Purnama, peristiwa perusakan terjadi Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB di lahan aset Pemda yang terletak di Jalan Delima 4, Perum BTN I dan BTN II, RT 007/RW 03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aset yang dirusak berupa pagar seng dan plang kepemilikan Pemda DKI Jakarta,” tegas Herry.
Dari hasil keterangan warga, petugas memperoleh informasi terkait beberapa lokasi penjualan atau penampungan pagar seng dan plang aset pemda tersebut.
Hasil penelusuran Badan Aset bersama Satpol PP Jakbar dan Camat Kembangan ditemukan dua lokasi berbeda tempat penjualan atau penampungan barang bekas.
Dari hasil interogasi kepada pemilik tempat barang rongsokan, terungkap bahwa barang tersebut dijual oleh seseorang yang mengaku sebagai kuasa ahli waris lahan atas nama Lidya Purba.
Herry Purnama memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari segala bentuk pengerusakan maupun penyalahgunaan.
“Kami akan menindak tegas setiap upaya perusakan atau penguasaan aset Pemda yang tidak sah. Aset pemerintah harus dijaga bersama untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno, menuturkan bahwa penanganan lebih lanjut terkait batas tanah dan status hukum lahan akan dikonsultasikan di tingkat kota.
“Untuk urusan pelaporan dan penanganan lanjutan terkait batas tanah, kemungkinan akan ditangani di tingkat kota. Dari pihak kecamatan, kami hanya menugaskan Satpol PP untuk berjaga dan mengamankan area sekitar lokasi agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujar Joko Suparno.
Penulis : Benk
Editor : Hery Lubis






























