JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menunda sementara rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di wilayah Kalideres setelah muncul penolakan dari sebagian warga. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi yang mempertemukan berbagai pihak terkait.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memihak dalam polemik tersebut dan memilih memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pengembang.
“Pemerintah hadir untuk mendengar semua aspirasi, baik dari masyarakat maupun pihak pengembang,” ujar Iin usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (26/2).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan warga, pengurus RW dari Kelurahan Kalideres dan Pegadungan, serta pihak pengembang Yayasan Rumah Swarga Abadi. Selain itu, sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) turut memberikan penjelasan terkait berbagai aspek proyek.
Dalam forum itu, warga menyampaikan sejumlah alasan penolakan yang kemudian dicatat sebagai bahan pertimbangan pemerintah.
Di sisi lain, pihak pengembang diminta memaparkan perkembangan rencana proyek, termasuk proses perizinan yang sedang berjalan.
Sejumlah instansi teknis juga memberikan keterangan, di antaranya terkait kerja sama lahan, proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga dokumen lingkungan seperti UKL-UPL dan AMDAL.
Hasil rapat menyepakati bahwa pembangunan belum dapat dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan administratif dan dokumen lingkungan dipenuhi. Pihak yayasan pun menyatakan kesediaannya melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dan berkomitmen tidak memulai pembangunan sebelum izin resmi diterbitkan.
Pemkot menilai langkah penundaan ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Rls
Editor : Hery Lubis
































