Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun Di Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, melalui Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergerak cepat melakukan penyidikan atas meninggalnya MA usia 4 tahun, bocah kecil yang ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi kasat Reskrim, AKBP Dicky Pertofan mengungkapkan, terduga pelaku telah teridentifikasi atas nama HB (38) bekerja sebagai security di kawasan bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga :  MTQ Ke-43 Tngkat Kecamatan Limun Sukses Digelar, Kades Ucapkan Banyak Terimakasih

“Dari hasil olah Tempat Kejadian (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga sebagai pelaku,” kata Kapolres dalam keterangannya, Selasa, (29/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, terduga pelaku tersebut hingga kini menghilang, Polisi terus memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan. Zain mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mencari dan mengejar terduga pelaku tersebut.

“Identitasnya sudah kita kantongi, Masih terus kita cari. Informasi lebih lengkap akan kita sampaikan, mohon doanya agar pelaku segera kami amankan dan mintai keterangannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut diketahui bermula saat ibu korban berinisial F alias J yang saat ini berpacaran dengan pelaku mencari keberadaan anaknya di kontrakan milik pelaku di daerah rawa burung kosambi Kab Tangerang, namun pintu dalam keadaan terkunci.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Polisi yang mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 
Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat
Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk
Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna
Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas
Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:27 WIB

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:04 WIB

Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:07 WIB