Polisi Ungkap Pembunuhan Disertai Mutilasi di Pasar Kemis Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap MR (24), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap JR (52) yang terjadi di Villa Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

MR diamankan polisi pada 13 Maret 2025, setelah kasus ini terungkap saat polisi dari Polres Jakarta Utara mendatangi rumah korban untuk menangkapnya atas dugaan penipuan. Namun, di lokasi tersebut, polisi justru menemukan lemari pendingin yang dikunci rantai, yang kemudian diungkap berisi potongan tubuh korban.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Maret 2025, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 23 Desember 2023.

Tersangka MR, yang sejak kecil tinggal bersama keluarga korban, mengaku sering mendapat perlakuan kasar dan merasa dimanfaatkan. Konflik semakin memanas ketika korban meminta MR mencari mobil temannya yang hilang. Karena MR gagal menemukannya, korban marah, yang membuat tersangka semakin dendam.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Atur Jam Operasional Restoran dan Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan

Dari pengakuannya, MR kemudian merencanakan pembunuhan dengan membeli gergaji besi. Pada 23 Desember 2023, setelah korban pulang dari Kediri dan selesai mandi, MR menyerangnya dengan menusuk leher korban lima kali menggunakan pisau dapur. Setelah korban tumbang, tersangka kembali menusuk dada korban dua kali hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, MR memutilasi tubuhnya menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi di kamar mandi. Potongan tubuh tersebut awalnya disimpan dalam kantong plastik di kamar mandi. Namun, ketika bagian organ mulai membusuk, MR membuang beberapa bagian tubuh ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis.

Baca Juga :  Bersama BPBD dan Basarnas, Polisi Cari Driver Taksi Online Jasadnya Dibuang ke Kali Baru di Teluknaga

Untuk menyembunyikan kejahatannya, MR membeli lemari pendingin dan menyimpan potongan tubuh korban di dalamnya. Lemari ini awalnya diletakkan di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis. Namun, karena bengkel tersebut disita bank pada Februari 2024, MR memindahkan freezer tersebut ke rumah korban lainnya di Villa Regency, Pasar Kemis.

Hukuman Maksimal Menanti

Polisi akhirnya menangkap MR setelah menemukan potongan tubuh korban di dalam lemari pendingin. Berdasarkan hasil penyelidikan, MR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan sadis ini.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Cepat Tanggap Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi, Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepala Tiyuh
Pemkot Tangerang Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Sepanjang Jalan Irigasi Sipon
Layangkan Teguran Tegas, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Sampah di Kecamatan Larangan
Pelaku Pembunuhan Janda Cantik di Kerinci di Tangkap di Malaysia
Sinergi TNI–Polri Kian Erat di Hari Bhayangkara ke -79
17.412 Pencaker Telah Manfaatkan Job Fair di Festival Al- A’ zhom Kota Tangerang Tahun 2025
Sebanyak 30 Bangli Berdiri Diatas Lahan Milik Pemda di Tamansari Dibongkar Petugas Gabungan
Polemik Pembangunan di Tumijajar Tubaba: LSM HANTAM Meminta Inspektorat Tubaba Panggil Kepalo Tiyuh Margodadi

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:25 WIB

Cepat Tanggap Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi, Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepala Tiyuh

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:02 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Sepanjang Jalan Irigasi Sipon

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:59 WIB

Layangkan Teguran Tegas, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Sampah di Kecamatan Larangan

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:57 WIB

Pelaku Pembunuhan Janda Cantik di Kerinci di Tangkap di Malaysia

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:54 WIB

Sinergi TNI–Polri Kian Erat di Hari Bhayangkara ke -79

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sebanyak 30 Bangli Berdiri Diatas Lahan Milik Pemda di Tamansari Dibongkar Petugas Gabungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:48 WIB

Polemik Pembangunan di Tumijajar Tubaba: LSM HANTAM Meminta Inspektorat Tubaba Panggil Kepalo Tiyuh Margodadi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:44 WIB

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Berita Terbaru