Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi keselamatan Jaya 2024 Agar Masyarakat Sadar Dan Patuh Berlalu lintas

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, – Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan Gelar Pasukan untuk penyelenggaraan Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang akan mulai Senin 4 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya Operasi Keselamatan Jaya tahun ini digelar selama 14 hari Ke depan hingga Minggu 17 Maret 2024 dan ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran dalam operasi ini.Gelar Pasukan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan jajarannya mengawali Kegiatan operasi Keselamatan Jaya 2024 ini dengan mengelar apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Jalan Harapan III No. 51 Babakan Kota Tangerang bersama dengan TNI, Instansi terkait maupun masyarakat yang peduli terhadap lalu lintas Sabtu (2/3/2024).

“Operasi Keselamatan Jaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, kemacetan hingga pelanggaran lalulintas. Disamping itu juga dalam rangka cipta kondisi menjelang ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2024” kata Zain usai apel digelar.

Baca Juga :  Banjir Periuk Berangsur Surut, Pemkot Tangerang Terus Salurkan Bantuan Transportasi dan Permakanan

“Operasi ini akan melibatkan personel gabungan sebanyak 174 orang terdiri dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dibantu TNI dan Instansi terkait” ujarnya.

Zain menambahkan dalam operasi Keselamatan Jaya 2024 pihaknya juga melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk para komunitas seperti Ojek online (ojol), kelompok mahasiswa dan pelajar pelopor keselamatan berlalulintas Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi keamanan dan ketertiban berlalulintas, Agar kita semua selamat dalam berkendara, aman dan nyaman” tuturnya.

Adapun petugas  yang terlibat akan di tempatkan pada titik – titik yang tidak tercover atau di luar pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di lokasi-lokasi sering terjadi pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, tidak menggunakan helm,  maupun berbonceng lebih dari tiga orang.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Di Vila Kencana Masuk Dalam Sengketa Tanah Alm. Goeteng Dengan PT. Arayan

“Kegiatan lebih menonjolkan penindakan secara simpatik, persuasif dan teguran agar kesadaran berlalulintas semakin meningkat terlebih di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah hingga pelaksanaan mudik 2024” beber Kapolres.

Sebagai informasi kegiatan Operasi Keselamatan 2024 ini digelar secara nasional di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke kepolisian daerah.

Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2024:

  1. Berkendara menggunakan ponsel
  2. Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
  3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
  4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
  5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
  10. Kendaraan yang melebihi batas muatan
  11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukkan dan menggunakan plat khusus palsu.

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru