TUBABA – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap personel pemegang senjata api (senpi) dinas. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Tubaba, Senin (5/10/2026).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Tubaba AKP Bambang Dwi Setyawan, S.H., M.M., didampingi Kasiwas IPTU Amirudin, S.H., dan Kasi Propam IPTU Sulistiawansyah Putra, S.H.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel pemegang senpi dinas, baik dari satuan kerja Polres Tubaba maupun jajaran Polsek.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senpi dinas, sekaligus memastikan seluruh personel menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan dan pemeliharaan senpi dinas.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan.
“Kegiatan ini merupakan upaya rutin kami untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam menggunakan senjata api dinas, sehingga selalu sesuai dengan standar operasional dan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Bambang.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tubaba IPTU Sulistiawansyah Putra menegaskan bahwa pemeriksaan senpi dinas secara berkala merupakan bagian penting dari pengawasan internal terhadap personel.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan senjata api inventaris digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan oleh personel yang memegang atau meminjam pakai senpi dinas.
“Pengawasan terhadap personel merupakan hal yang penting dilakukan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan baik, serta menghindari adanya penyimpangan, terutama oleh personel yang meminjam pakai senpi dinas,” tegasnya.
Polres Tubaba berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta akuntabilitas personel dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : jun
Editor : Pjm































