Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/2024).

Baca Juga :  Wilayah Korwil IV kec Siabu Sambut Dengan Berbagai Lomba Untuk Meriahkan Hardiknas 2025

Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan ‘mafia tanah’ ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Sejumlah Alumni Boedoet 145 Basis WOW 913 Adakan Bukber dan Santunan di Jakarta Barat

Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan.

“Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi,” ujar Jenderal Sigit.

Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan.

“Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung,” ujar Jenderal Sigit.

Foto:
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Wakabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.

Berita Terkait

Ribuan Relawan Dapat Pelatihan Khusus dari Ahli Gizi dan BPOM
Menag Tanganani MoU Kerjasama Patih Indo Permai dan Qanot Sharq Uzbekistan
Dalam Aksi Sadisnya, Pelaku Curas Driver GoCar dalam Pengaruh Narkoba
Reaksi Cepat Laporan Warga, Polsek Cengkareng Ringkus Matel Yang Resahkan Masyarakat
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis
Kunjungi IKN Menginspirasi   Sachrudin Bangun Kota Tangerang Lebih Baik 
Maryono: Transformasi Layanan Publik Dimulai dari Implementasi Hasil Pelatihan
Tim Gabungan Temukan Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Penumpangnya

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 22:22 WIB

Ribuan Relawan Dapat Pelatihan Khusus dari Ahli Gizi dan BPOM

Sabtu, 26 April 2025 - 22:10 WIB

Menag Tanganani MoU Kerjasama Patih Indo Permai dan Qanot Sharq Uzbekistan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:29 WIB

Dalam Aksi Sadisnya, Pelaku Curas Driver GoCar dalam Pengaruh Narkoba

Sabtu, 26 April 2025 - 19:38 WIB

Reaksi Cepat Laporan Warga, Polsek Cengkareng Ringkus Matel Yang Resahkan Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 17:29 WIB

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis

Jumat, 25 April 2025 - 22:24 WIB

Maryono: Transformasi Layanan Publik Dimulai dari Implementasi Hasil Pelatihan

Jumat, 25 April 2025 - 19:32 WIB

Tim Gabungan Temukan Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Penumpangnya

Jumat, 25 April 2025 - 19:25 WIB

Bersama BPBD dan Basarnas, Polisi Cari Driver Taksi Online Jasadnya Dibuang ke Kali Baru di Teluknaga

Berita Terbaru

Mertopolitan

Ribuan Relawan Dapat Pelatihan Khusus dari Ahli Gizi dan BPOM

Sabtu, 26 Apr 2025 - 22:22 WIB

Hukum & Kriminal

Dalam Aksi Sadisnya, Pelaku Curas Driver GoCar dalam Pengaruh Narkoba

Sabtu, 26 Apr 2025 - 20:29 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:29 WIB