Polsek Benda Ringkus Dua Pemuda Bersenjata, Polisi : Tidak Ada Ruang Untuk Aksi Tawuran di Kota Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jl. Raya Perancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Kapolsek Benda, AKP Sriyono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda membawa senjata tajam di sekitar Jl. Atang Sanjaya. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian, S.H. bersama Waka Polsek AKP Muksin, S.H., M.H., segera menuju lokasi dan melakukan observasi lapangan.

Baca Juga :  13 Remaja Konvoi Bawa Sajam Diamankan Polres Metro Jakarta Barat

“Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Sriyono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA alias Kode (20), warga Kosambi, dan Y alias Kunyuk (20), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dari tangan keduanya, petugas menyita dua bilah celurit, masing-masing berukuran besar dan sedang, sebagai barang bukti.

Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Benda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain, seperti aksi tawuran antar kelompok remaja.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin untuk mencegah potensi kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI mengapresiasi Jajaran Polres dan Polsek dalam Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan terutama Patroli di jam jam rawan gangguan kamtibmas sehingga bisa mencegah perbuatan yang melanggar Hukum, apabila masyarakat melihat dan mengetahui ada gangguan Kamtibmas dapat menghubungi call center 110 “ujarnya”.

Penulis : Rls

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas Berkelanjutan
Gaet Difabel dan Pemuda Kreatif, Maryono : Muda Mudi Fest Ajang Inklusif Cetak Generasi Emas
Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Anak Muda Meriahkan Benteng Run 2025
Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Lewat Gerakan Sedekah Sampah
Telan Anggaran Hingga 11 Milyar, Pekerjaan Pemeliharaan Saluran di Rusun Daan Mogot 10 Disorot
Timor-Leste Resmi Bergabung Dengan ASEAN: Babak Baru Kerja Sama Regional Asia Tenggara
Timor-Leste Officially Joins ASEAN: A New Era of ASEAN Regional Cooperation
Polsek Penawartama Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP, Ringkus Tiga Pelaku Termasuk Residivis

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas Berkelanjutan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Gaet Difabel dan Pemuda Kreatif, Maryono : Muda Mudi Fest Ajang Inklusif Cetak Generasi Emas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Anak Muda Meriahkan Benteng Run 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Polsek Benda Ringkus Dua Pemuda Bersenjata, Polisi : Tidak Ada Ruang Untuk Aksi Tawuran di Kota Tangerang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Lewat Gerakan Sedekah Sampah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Timor-Leste Resmi Bergabung Dengan ASEAN: Babak Baru Kerja Sama Regional Asia Tenggara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Timor-Leste Officially Joins ASEAN: A New Era of ASEAN Regional Cooperation

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Polsek Penawartama Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP, Ringkus Tiga Pelaku Termasuk Residivis

Berita Terbaru