Polsek Neglasari Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Unit Opsnal Polsek Neglasari Polrestro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 13 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H.

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Neglasari, yaitu Laporan nomor LP/B/116/VI/2025 tanggal 27 Juni 2025 dan LP/B/171/X/2025 tanggal 11 Oktober 2025. Kedua laporan tersebut melibatkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh seorang pria inisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dari keterangan para pelapor, IFM melakukan modus test drive sepeda motor milik korban namun tidak pernah mengembalikannya. Dalam laporan pertama, korban Edinur mengalami kerugian sepeda motor Vespa warna abu-abu senilai Rp 37 juta. Sedangkan dalam laporan kedua, korban Firmansyah melaporkan penggelapan sepeda motor Honda PCX seharga Rp 23 juta.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka, Tim Opsnal Polsek Neglasari yang dipimpin IPTU Azis berhasil menangkap Irfan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang inisial R di BSD Tangsel, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit ponsel merk Infinix, dua buah BPKB asli, pakaian, serta sepatu yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

Baca Juga :  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Menyatakan Siap Mengawal Pilkada Damai Kota Tangerang Tahun 2024.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Imron.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI menghimbau masyarakat yang jual beli secara online untuk tetap berhati hati dengan modus test drive motor tersebut, Kapolres berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Tangerang, apabila masyarakat menemukan indikasi adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru