Polsek Pinang Amankan Dua Spesialis Curanmor, Kunci T dan 10 Motor Disita

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota membongkar sindikat pencurian bermotor (curanmor) asal Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua pelaku diringkus, sementara sang penadah barang hasil curian ini masih dalam pengejaran polisi.

Kedua pelaku kerap menjalankan aksinya sore hari di Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Dalam memuluskan aksinya, mereka beraksi saat pemilik kendaraan tengah berolahraga sore hari.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan sepeda motor saat terparkir di TKP. Atas laporan itu unit Reskrim dipimpin Ipda Tutuk Saiful Akbar melakukan pemetaan di jam rawan kehilangan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian kami berhasil mengamankan dua orang di lokasi kejadian pada saat melakukan aksi pencurian tersebut. Dari tangannya didapati dua kunci leter T dan dua unit sepeda motor,” ungkap Adityo kepada awak media saat konferensi pers, dihadiri Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Antonius dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono. Kamis, (17/7/2025) sore WIB.

Baca Juga :  Jual Tramadol, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

Adityo mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial CB (25), dan RP (26) diamankan jajarannya. Saat di interogasi, kedua pelaku tersebut setelah melancarkan aksinya langsung membawa hasil curian motor itu ke Rumpin.

“Setelah dilakukan pengembangan penangkapan. kami berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor. Kedua pelaku CB dan RP mengakui aksi pencurian ini dilakukan dalam kurun waktu bulan Maret hingga Juli 2025,” bebernya.

Adit menjelaskan, dalam kurun waktu 5 bulan itu, pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah hukum Polsek Pinang dengan sasaran motor yang terparkir di Jogging Track Alam Sutera. Kata Aditya salah seorang pelaku yakni CB merupakan residivis yang baru keluar penjara di akhir Desember 2024.

“Keduanya setelah berhasil mencuri langsung kembali ke kampungnya yakni Rumpin untuk menjual ke seorang penadah berinisial J yang saat ini kita masih kejar. Mereka menjual hasil sepeda motor dari beragam jenis dengan kisaran harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Inovasi Teknologi Stress Detector Box Siswi SMKN 3 Kota Tangerang Sabet Juara Nasional Pelopor Keselamatan Jalan

Adityo menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat ayat (1) butir ke 4 dan 5 KUHP jo Pasal 54 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 Tahun. Ia juga mengimbau pemilik kendaraan menambah kunci ganda dan GPS saat memarkir kendaraan. Laporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian terdekat karena Polri untuk masyarakat.

Adapun 2 dari 10 barang bukti sepeda motor langsung diserahkan kepada pemiliknya bernama Andrean dan Haryono warga kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang. Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat mendatangi Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota dengan membawa bukti kepemilikan untuk dicocokkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor dapat  dilengkapi kendaraannya dengan kunci ganda serta GPS saat terparkir. Segera melapor apabila mengalami tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru