MEDAN, SUMUT — Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak), Sutrisno Pangaribuan, menyoroti kembali kasus robohnya salah satu gedung baru di kawasan Kantor Kejari Medan pada 11 November 2022. Gedung yang dibangun sejak Maret 2022 dengan anggaran APBD Kota Medan TA 2022 itu disebut belum jelas kontraktor maupun konsultan pengawasnya, termasuk sanksi administratif maupun hukum yang seharusnya diumumkan.
Melalui siaran pers, Minggu (16/11), Sutrisno mengungkapkan bahwa proyek tersebut tercatat di LPSE Kota Medan dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Proyek berjudul Pembangunan/Rehabilitasi Hibah Gedung Kantor Kejari Medan itu memiliki pagu Rp 2,5 miliar dan HPS Rp 2,49 miliar. Ia juga menyoroti hibah lanjutan berupa pembangunan gedung baru senilai Rp 8,3 miliar yang dimenangkan CV Mitra Perkasa.
Menurut Sutrisno, sejak insiden tersebut Kejari Medan dinilai tidak menunjukkan langkah signifikan dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemko Medan. Ia mencontohkan polemik lampu pocong serta pengembalian Rp 21 miliar oleh enam kontraktor pada 29 Desember 2023. “Kejari hanya menjadi juru tagih, tidak menyelidiki proses lelang hingga Pemko Medan menyatakan total loss,” ujarnya.
Ia juga menilai selama kepemimpinan Bobby Afif Nasution, Kejari Medan tidak terlihat memantau penyelenggaraan pemerintahan maupun penggunaan APBD Kota Medan. Akibatnya, menurut dia, sejumlah kepala OPD menunjukkan sikap arogan dan seolah kebal hukum.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sutrisno kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan perkembangan terbaru di masa Wali Kota Rico Waas. Dalam sembilan bulan terakhir, Kejari Medan telah menetapkan dua kepala dinas dan satu pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Week Festival (MFF) dengan potensi kerugian negara Rp 1,13 miliar. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk Dekranasda Kota Medan, harus diperiksa karena kegiatan dan anggarannya bersumber dari APBD.
Sutrisno menyatakan masyarakat Kota Medan mendukung penuh pemberantasan korupsi yang adil. Ia mendorong Kejari Medan berani mengusut proyek-proyek besar Pemko Medan yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara, seperti pembangunan kolam retensi di USU dan Medan Selayang, proyek jalan–jembatan–drainase, revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan yang mangkrak, Stadion Kebun Bunga, UMKM Gallery di USU, lampu pocong, pembangunan Islamic Center, serta rehabilitasi Gedung Kejari Medan.
Penulis : Mansyur Lubis
Editor : Hery Lubis





























