TUBABA — Proyek pembangunan drainase di RK 2, Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang seharusnya menjadi solusi bagi genangan air di lingkungan warga itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan tanpa papan informasi proyek.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Membangun Desa (Formades) Tubaba, Ibrahim, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menilai proyek itu terkesan asal-asalan dan tidak diawasi dengan baik oleh pihak terkait.
“Kami turun langsung ke lokasi dan sempat menghentikan pekerjaan karena menemukan kejanggalan. Sebagai Formades, kami punya tanggung jawab mengawal pembangunan di tingkat desa atau tiyuh. Setelah kami periksa, hasil pekerjaan jelas tidak sesuai spesifikasi,” tegas Ibrahim, Sabtu (8/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibrahim menambahkan, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek dilakukan tanpa pengawasan ketat dan tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami berharap pekerjaan ini dilakukan sesuai dengan RAB. Jangan asal jadi. Ini uang rakyat! Kalau baru beberapa hari sudah retak atau rusak, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya dengan nada kesal.
Tak Ada Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi
Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap kegiatan yang dibiayai uang negara wajib mencantumkan papan nama proyek agar publik mengetahui sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana kegiatan.
Akibat ketiadaan papan proyek tersebut, masyarakat sekitar mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan maupun besaran anggarannya.
“Kami nggak tahu siapa yang kerja, dan nggak ada tulisannya. Drainasenya juga tipis, kayaknya cepat rusak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Formades Desak Pemerintah dan APH Turun Tangan
Formades Tubaba mendesak pemerintah tiyuh, Dinas PUPR, serta Inspektorat Kabupaten untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi kebiasaan buruk. Proyek seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi mengarah pada praktik korupsi anggaran,” tegas Ibrahim.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) ikut turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan. Mereka meminta agar proyek drainase yang menggunakan dana publik benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com





























