Puluhan Media Lokal Tangerang Diadukan ke Dewan Pers, Diduga Langgar Kode Etik

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hassanuidn alias hasan Bendot di gedung Dewan Pers melaporkan puluhan media RJN (Foto: Duadimensi)

Hassanuidn alias hasan Bendot di gedung Dewan Pers melaporkan puluhan media RJN (Foto: Duadimensi)

DUADIMENSI.COM, TANGERANG – Puluhan media lokal yang tergabung dalam organisasi wartawan Ruang Jurnalis Tangerang (RJT) dilaporkan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).

Pengaduan tersebut diajukan oleh Hassanudin alias Hasan Bendot, direktur CV Berkah Putra Pantura yang menjadi pelaksana proyek taman ruang terbuka hijau (RTH) di Kantor Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam proses pengaduan, Hasan didampingi oleh pemantau pers MB Amy.

Tanda terima penerimaan berkas aduan dewan Pers (foto: duadimensi)

“Hari ini secara resmi kami menyerahkan surat pengaduan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik,” kata Hasan di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan, pihak Dewan Pers menyatakan bahwa berkas pengaduan sudah lengkap dan tinggal menunggu proses penelitian oleh tim terkait.

Baca Juga :  Dari Stadion Benteng Reborn, Sachrudin Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Majukan Sepak Bola Tangerang 

“Tadi dari Dewan Pers menyampaikan bahwa berkasnya sudah cukup,” ujarnya.

MB Amy, yang turut membantu melengkapi pemberkasan, menyebut sejumlah media yang dilaporkan menulis pemberitaan tentang Hasan tanpa mengikuti kaidah jurnalistik yang benar.

“Kalau kita baca, hampir semua pemberitaan mereka melanggar KEJ,” tegas Amy.

Ia menjelaskan, pelanggaran paling mencolok berada di Pasal 3 KEJ, yaitu tidak melakukan uji informasi, menghakimi secara opini, tidak berimbang, beritikad buruk, serta mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Unsur pelanggarannya sudah terpenuhi. Tinggal menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers,” kata Amy lagi.

Amy juga menambahkan, jika nantinya ditemukan media yang tak berbadan hukum pers, pihaknya siap mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kalau ada media yang ternyata tidak berbadan hukum pers, kami akan minta rekomendasi Dewan Pers agar bisa diproses hukum lewat kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Persipo Absen Tampil Di Liga 4 Nasional Seri 1 Regional Jawa barat, Siapa yang Salah ?

Wartawan Bodrek Jadi Ancaman

Menanggapi fenomena banyaknya media abal-abal, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyebut maraknya wartawan bodrek—julukan bagi oknum yang mengaku wartawan untuk tujuan memeras—merupakan dampak dari tingginya angka pengangguran dan kebebasan media sosial yang tanpa kontrol.

“Modus mereka sederhana. Datang dengan kamera, foto proyek pemerintah, lalu mengancam akan memberitakan jika tidak diberi imbalan,” ungkap Komaruddin.

Menurutnya, kondisi ini menjadi ancaman serius, terutama bagi kepala daerah yang kurang memahami media atau memiliki kinerja yang belum optimal.

“Bagi kepala daerah yang tidak paham, apalagi kinerjanya buruk, ini jadi sasaran empuk. Anggaran daerah bisa langsung keluar hanya karena takut diberitakan negatif,” tegasnya.

(lb)

Penulis : LB

Editor : SPN

Berita Terkait

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 
Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat
Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk
Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna
Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas
Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:27 WIB

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:04 WIB

Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:07 WIB