Ramai Soal Kepesertaan JKN Harvey Moeis -Sandra Dewi, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menanggapi postingan di media sosial status kepesertaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disebut-sebut tidak tepat sasaran,

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah pun angkat bicara. Menurutnya, kedua nama tersebut memang tercatat sebagai peserta yang didadarkan oleh pemerintah daerah, namun ada hal- hal yang perlu diluruskan agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa segmen kepesertaan JKN yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.Pertama, segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin maupun orang yang tidak mampu dengan hak kelas 3. Segmen ini merupakan segmen peserta yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Sarolangun Kapolda Jambi Serahkan Bantuan Ke Suku Anak Dalam

“Kedua, ada penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3, atau sering disebut dengan segmen PBPU Pemda. Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3. Termasuk Harvey dan Sandra Dewi, juga masuk ke dalam segmen PBPU Pemda ini. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018,” kata Rizzky.(29/12/2024)

Rizzky menambahkan, Program JKN merupakan bukan keberpihakan negara kepada rakyatnya, supaya semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif.

Sampai dengan 1 Desember 2024, terdapat 277,8 juta penduduk Indonesia yang terdaftar sebagai peserta JKN. Dari angka tersebut, ada 57,7 juta peserta JKN segmen PBPU Pemda.

Di sisi lain, Rizky juga mengungkapkan bahwa didaftarkannya seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jakarta ke JKN, justru merupakan bukan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan semua penduduknya terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali. Bahkan, sejak tahun 2018 Pemprov DKI Jakarta sudah berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), lebih cepat daripada target yang ditetapkan waktu itu, yaitu tahun 2019. Pencapaian ini mengantarkan Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang menerima UHC Awards 2018 lalu, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo pada waktu itu.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1446 H, Indeks Inflasi Kota Tangerang Turun di Angka 1,43 Persen

“Sampai dengan saat ini, Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten memastikan seluruh penduduknya terlindungi Program JKN secara berkelanjutan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah lainnya di Indonesia yang telah berusaha keras mewujudkan dan mempertahankan UHC di masing-masing wilayahnya,” kata Rizzk

Penulis : Rls

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : Humas BPJS Kesehatan Jakarta

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Sachrudin Gandeng Ormas Lewat “Ngobras”
Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke -79 di Mapolres Metro Tangerang Kota
Polri Peduli di Hari Bhayangkara ke -79, Polres Metro Tangerang Kota Resmikan Sarana Air Bersih di Pakuhaji
Bimtek LKPM, Sekda: Upaya Hadirkan Investasi Berkualitas
Wujudkan Generasi Emas, Sachrudin Serahkan Bantuan untuk 1.000 Balita Berisiko Stunting 
Lewat Sunatan Massal, Wali Kota Ajak Dunia Usaha Aktif dalam Program Sosial Berkelanjutan
LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  
Jelang Beroperasi, Pemkot Tangerang Bongkar Bekas Area Relokasi Pedagang di Pasar Anyar Selatan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:08 WIB

Perkuat Sinergi, Sachrudin Gandeng Ormas Lewat “Ngobras”

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:03 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke -79 di Mapolres Metro Tangerang Kota

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:58 WIB

Polri Peduli di Hari Bhayangkara ke -79, Polres Metro Tangerang Kota Resmikan Sarana Air Bersih di Pakuhaji

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:49 WIB

Bimtek LKPM, Sekda: Upaya Hadirkan Investasi Berkualitas

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:47 WIB

Wujudkan Generasi Emas, Sachrudin Serahkan Bantuan untuk 1.000 Balita Berisiko Stunting 

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:29 WIB

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Jelang Beroperasi, Pemkot Tangerang Bongkar Bekas Area Relokasi Pedagang di Pasar Anyar Selatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:14 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Pembinaan WKSBM 2025, Dorong Kolaborasi Atasi Masalah Sosial

Berita Terbaru