Ramai Soal Kepesertaan JKN Harvey Moeis -Sandra Dewi, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menanggapi postingan di media sosial status kepesertaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disebut-sebut tidak tepat sasaran,

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah pun angkat bicara. Menurutnya, kedua nama tersebut memang tercatat sebagai peserta yang didadarkan oleh pemerintah daerah, namun ada hal- hal yang perlu diluruskan agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa segmen kepesertaan JKN yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.Pertama, segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin maupun orang yang tidak mampu dengan hak kelas 3. Segmen ini merupakan segmen peserta yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala.

Baca Juga :  Buka Raker Kearsipan, Maryono: Arsip Jadi Modal Go Internasional

“Kedua, ada penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3, atau sering disebut dengan segmen PBPU Pemda. Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3. Termasuk Harvey dan Sandra Dewi, juga masuk ke dalam segmen PBPU Pemda ini. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018,” kata Rizzky.(29/12/2024)

Rizzky menambahkan, Program JKN merupakan bukan keberpihakan negara kepada rakyatnya, supaya semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif.

Sampai dengan 1 Desember 2024, terdapat 277,8 juta penduduk Indonesia yang terdaftar sebagai peserta JKN. Dari angka tersebut, ada 57,7 juta peserta JKN segmen PBPU Pemda.

Di sisi lain, Rizky juga mengungkapkan bahwa didaftarkannya seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jakarta ke JKN, justru merupakan bukan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan semua penduduknya terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali. Bahkan, sejak tahun 2018 Pemprov DKI Jakarta sudah berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), lebih cepat daripada target yang ditetapkan waktu itu, yaitu tahun 2019. Pencapaian ini mengantarkan Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang menerima UHC Awards 2018 lalu, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo pada waktu itu.

Baca Juga :  Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025

“Sampai dengan saat ini, Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten memastikan seluruh penduduknya terlindungi Program JKN secara berkelanjutan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah lainnya di Indonesia yang telah berusaha keras mewujudkan dan mempertahankan UHC di masing-masing wilayahnya,” kata Rizzk

Penulis : Rls

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : Humas BPJS Kesehatan Jakarta

Berita Terkait

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR
Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan
Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian
Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius
STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025
Insentif Linmas Tiyuh Pagar Jaya Kec, Lambu Kibang Telah di Cairkan
PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba
Fire Fighter Skill Challenge: Ajang Uji Ketangguhan dan Kekompakan Anggota BPBD Kota Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:20 WIB

STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Insentif Linmas Tiyuh Pagar Jaya Kec, Lambu Kibang Telah di Cairkan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:18 WIB

PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Fire Fighter Skill Challenge: Ajang Uji Ketangguhan dan Kekompakan Anggota BPBD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:00 WIB