TUBABA — Suasana dini hari di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, mendadak gempar. Sebuah rumah yang memutar musik remix dengan volume tinggi menjadi sasaran penggerebekan aparat Polsek Rawajitu Selatan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan tiga pria dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari narkotika jenis sabu dan ekstasi hingga senjata api rakitan.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J (29), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir; FK (24); dan AW (23), warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera. Sementara satu pelaku lainnya berinisial P berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan tersangka J, polisi menemukan 11 bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 34.079 gram, serta 2 bungkus plastik berisi 20 butir pil ekstasi (inek) dengan berat bruto 2.527 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Barang bukti lain yang diamankan antara lain timbangan digital, pipet (sekop), plastik klip kosong, dua buah tas, dan satu unit handphone.
Kapolsek Rawajitu Selatan AKP Bambang Heryanto, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda,” ujar AKP Bambang.
Untuk proses hukum selanjutnya, penyidikan kasus narkoba dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, sedangkan senjata api rakitan ditangani langsung oleh Polsek Rawajitu Selatan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Bambang.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com





























