MEDAN, SUMUT — Aksi pembakaran rumah Hakim Adhoc Tipikor PN Medan, YM Khamozaro Waruwu, oleh orang tak dikenal (OTK) disebut sebagai bentuk teror terhadap negara.
“Pelaku pembakaran itu adalah teroris, dan tindakan mereka merupakan serangan terhadap kedaulatan negara. Pemerintah wajib menangkap para teroris, sutradara, dan aktor intelektual di balik aksi tersebut,” tegas Sutrisno Pangaribuan melalui keterangan pers yang diterima media, Rabu (5/11).
Sutrisno menilai ancaman terhadap keselamatan YM Khamozaro Waruwu dan keluarganya merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara. Karena itu, ia meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus ini.
“YM Khamozaro Waruwu sedang menangani kasus besar korupsi yang diduga melibatkan orang berpengaruh. Negara harus memberi perlindungan penuh kepadanya. Tidak mungkin kasus sebesar ini hanya ditangani oleh Polsek Sunggal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) itu menduga, aksi teror tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan. Ia meminta aparat menelusuri semua pihak yang sebelumnya pernah melancarkan serangan verbal terhadap hakim tersebut di ruang publik.
“Jika ada individu atau kelompok yang menyerang sikap YM Khamozaro Waruwu dalam memimpin sidang korupsi jalan di Sumut, mereka patut diduga memiliki hubungan dengan pelaku teror ini. Tidak ada aksi teror tanpa perencanaan matang — semuanya berawal dari perang kata-kata hingga berujung pada tindakan nyata,” katanya.
Menurut Sutrisno, pemeriksaan jejak digital para pembenci YM Khamozaro Waruwu penting dilakukan. Ia menilai, pernyataan-pernyataan tegas hakim dalam sidang korupsi jalan di Sumut telah membuat para koruptor dan pendukungnya gerah.
“Teror ala preman kampung ini jelas bertujuan membungkam YM Khamozaro Waruwu,” tegas Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak) tersebut.
Untuk melindungi keselamatan YM Khamozaro Waruwu, keluarganya, serta seluruh hakim yang menangani kasus korupsi di Sumut, Sutrisno menyampaikan lima sikap tegas:
- Teror pembakaran rumah hakim YM Khamozaro Waruwu merupakan ancaman serius terhadap negara. Pelaku adalah teroris dan musuh negara. Presiden RI Prabowo Subianto diminta memberikan jaminan perlindungan negara dan segera memerintahkan penangkapan para pelaku.
- Presiden Prabowo diminta memerintahkan TNI AL Marinir untuk menjaga seluruh hakim yang menangani kasus korupsi besar, terutama yang melibatkan penyelenggara negara.
- Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga siapa pun yang berani mengungkap kasus korupsi harus mendapat dukungan moral dan perlindungan negara.
- Presiden Prabowo diminta memimpin langsung pemberantasan korupsi dan segera menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap aktor intelektual dan pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu.
- Masyarakat Sumut dan Indonesia diimbau mendukung YM Khamozaro Waruwu serta seluruh hakim Tipikor yang memimpin sidang korupsi jalan di Sumut. Para hakim diminta tidak gentar menjatuhkan vonis dan mendorong jaksa membuka penyidikan baru berdasarkan fakta persidangan.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, seluruh masyarakat yang menjunjung hukum sebagai panglima dan menolak korupsi harus turut mengawal proses hukum ini.
“Kita akan mengawal semua hakim adhoc di pengadilan tipikor Medan dan seluruh Indonesia. Kami meluncurkan gerakan dengan tagar: #SaveHakimKhamozaro dan #SaveHakimTipikor,” pungkas Sutrisno.
Penulis : Mansyur Lubis
Editor : Hery Lubis




























