JAKARTA — Pemerintah Kota Jakarta Barat bergerak cepat menertibkan keberadaan ikan sapu-sapu di aliran Kali Taman Semanan Indah (TSI), Kecamatan Cengkareng, Jumat (17/4).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemulihan ekosistem sungai sekaligus peningkatan kualitas lingkungan perairan.
Penertiban dilakukan secara serentak di wilayah DKI Jakarta sebagai respons terhadap maraknya spesies invasif yang dinilai merusak keseimbangan habitat alami.
Selain mengancam populasi ikan lokal, keberadaan ikan sapu-sapu juga berdampak pada menurunnya kualitas air serta terganggunya fungsi drainase dalam pengendalian banjir.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel gabungan lintas sektor. Sejumlah unsur terlibat, mulai dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Sumber Daya Air (SDA), Lingkungan Hidup, hingga TNI-Polri dan masyarakat.
“Ini langkah awal yang kita fokuskan di satu titik sebagai percontohan. Ke depan akan dilakukan secara berkala di berbagai aliran kali lainnya,” ujar Iin.
Pada hari pertama, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 75 kilogram ikan sapu-sapu dari Kali TSI. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring penyisiran lanjutan.
Untuk meningkatkan partisipasi warga, Pemkot Jakarta Barat memberikan insentif sebesar Rp25 ribu per kilogram bagi kelompok yang berhasil menangkap ikan tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kegiatan rekreasi bersama sebagai bentuk apresiasi.
Seluruh hasil tangkapan dipastikan tidak akan dikonsumsi ataupun diperjualbelikan. Ikan sapu-sapu akan dimusnahkan dengan cara dikubur di kawasan Sentra Flora Semanan sesuai prosedur yang berlaku.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip “zero tolerance” terhadap pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai bahan pangan, mengingat potensi kandungan logam berat dan polutan yang berbahaya bagi kesehatan.
Iin menegaskan, pengawasan ketat akan terus dilakukan guna mencegah penyalahgunaan ikan tersebut menjadi produk olahan konsumsi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati, menambahkan bahwa ikan sapu-sapu memiliki kemampuan berkembang biak tinggi dan mampu bertahan di perairan tercemar. Kondisi ini membuatnya menjadi ancaman serius bagi ekosistem sungai.
“Selain mengganggu habitat ikan lokal, ikan ini juga berpotensi merusak struktur turap karena hidup di dasar lumpur,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Jakarta Barat berharap ekosistem sungai dapat kembali seimbang serta kualitas lingkungan di sekitar aliran kali semakin membaik.
Penulis : Rls
Editor : Hery Lubis































