Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Curat, Pelaku Akui Sudah 3 Kali Beraksi

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), berdasarkan Laporan Polisi nomor :
LP/B/124/V/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, Tanggal 11 Mei 2025. Pelapor AW (30) Warga Tiyuh
Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 05.00 Wib.

Berdasarkan laporan Polisi tersebut, tim
Tekab 308 presisi polres tubaba
Langsung melakukan penyelidikan kasus dengan meminta keterangan korban dan saksi

Setelah melakukan pengembangan, Pada hari Pada Hari Senin tanggal 12 Mei 2025 tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat mendatangi Tkp kejadian dan didapatkan informasi Sering terjadi pencurian di beberapa Warung Sekitaran Tkp di Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Berkat adanya salah satu pemilik warung yang telah memasang kamera CCTV bohlam, setelah dilakukan pengecakan oleh tim Tekab 308 Presisi terlihat ada seseorang yang telah masuk ke dalam warung tersebut dimana tidak asing dengan postur tubuh dan wajah diduga pelaku.

Pada Saat melintas di jalan poros Pulung Kencana tim Tekab 308 Presisi berpapasan dan melihat di duga pelaku langsung diamankan, Pada saat diinterogasi Pelaku mengakui Perbuatannya telah melakukan Tidak Pidana 363 sebanyak 3 kali di warung yang berbeda di beberapa warung di Pulung Kencana, kemudian Pelaku diamankan dibawa ke Polres Tubaba guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku yang diamankan Tekab 308 Presisi dalam kasus Curat yakni seorang laki-laki berinisial SP (25) Profesi wiraswasta, warga Tiyuh Marga Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Disparekraf DKI Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi, Ini Jenis Dan Ketentuannya

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil diamankan, Jumat (16/05/2025).

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Masyarakat telah Cepat Melaporkan adanya kasus Curat ini, sehingga Kami respon cepat melakukan tindakan dan memberikan imbauan kepada Masyarakat Tubaba Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat tegas” Kasat Reskrim.

“Iptu Tosira menambahkan, pelaku curat yang ditangkap Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan dikenakan Pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 (tujuh) tahun Penjara “pungkasnya.

Penulis : Jun

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru