DUADIMENSI.COM SUMUT – Tim Opsnal Satreskrim Polres Palas tangkap tiga orang terduga pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Sesuai amatan awak media dimapolres Palas pada Selasa (12/8/2025) malam sekitar pukul 22.10 WIB ketiga terduga pelaku turun dari mobil opsnal satreskrim Polres Palas didampingi para petugas dan langsung digiring kedalam ruangan Satreskrim.
Adapun informasi dari salah satu sumber yang diterima usai dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara pada siang hingga sore hari ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana dalam pantauan awak media ini pada selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB tampak ketiga orang tersebut sempat meninggalkan Mapolres Palas dan awak media tetap memantau perkembangan di Mapolres hingga beberapa jam kemudian ketiga orang tersebut dijemput oleh tim Satreskrim dari kediamannya dan langsung diamankan di ruangan Satreskrim Polres Palas.
Hingga berita ini dimuat awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Padang Lawas.
Untuk ketiga orang yang sudah diamankan saat ini adalah inisial S (Ayah) bersama Dua anaknya orang anaknya D dan M
Sebagaimana diketahui baru -baru ini melalui media sosial masyaraakat dihebohkan akan dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara
Penulis : Mansyur Lubis
Editor : Hery Lubis