Sebelumya Viral di Medsos Soal Dilarang Masuk Tanpa Kartu Akses, Begini Penjelasan Warga Taman Palm Lestari

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Taman Palm Lestari saat menggelar aksi tolak Viralisasi melalui media sosial di RW 018

Warga Taman Palm Lestari saat menggelar aksi tolak Viralisasi melalui media sosial di RW 018

JAKARTA – Ratusan warga RW 018 Taman Palem Lestari Blok C dan F Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat melakukan Aksi Damai menggunakan spanduk bertuliskan “Menolak Viralisasi Berita Bohong yang di sebarluaskan melalui media sosial oleh beberapa warga yang tidak setuju dengan kebijakan yang dilakukan oleh RW melalui musyawarah bersama pengurus dan warga

Ratusan warga tersebut berkumpul untuk mengecam aksi viralisasi yang dilakukan oleh beberapa warga yang tidak setuju dengan kebijakan ketua wilayah menggunakan kartu akses keluar masuk komplek.

Menurut warga bahwa apa yang dituduhkan atau yang dinarasikan oleh warga yang ada dalam Vidio yang beredar itu tidak benar adanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya apa yang dinarasikan dalam Vidio itu tidak benar adanya.Pada waktu itu security hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota keamanan.Dan sikap yang diambil oleh security itu sudah SOP dan menjadi keputusan hasil musyawarah bersama warga dan pengurus RW 18,Semuanya hampir 98% warga sudah memiliki kartu akses,tinggal mereka yang protes itu aja yang belum bikin.” ujar Rudi salah satu warga yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di komplek tersebut saat warga melakukan aksi damai di komplek Taman Palm Lestari (29/5/2025)

Kemudian lanjut Rudi , terkait soal akses keluar masuk komplek kartu Gate, semua itu sudah menjadi keputusan ketua dan pengurus RW 18 bersama warga. Dan keputusan itu dihasilkan melalui rapat bersama hampir semua warga setuju.

“Kalaupun ada beberapa warga yang tidak memiliki kartu Gate itu karena mereka tidak setuju dengan kebijakan yang di lakukan oleh pengurus RW 18.Padahal semua itu demi kebaikan dan kenyamanan kita bersama. Selain para petugas sekurity mengetahui mana yang warga penghuni komplek dan mana yang bukan warga, kalau warga pasti memiliki kartu Gate.Kalau tidak memiliki kartu berarti itu tamu.Dan tamu pun mereka pihak keamanan perlu tau tamu itu mau kemana dan ke tempat siapa tujuannya musti jelas. Kalau tamu itu punya niat yang tidak baik bagaimana, rampok maling dan aksi kriminal lainnya bagaimana, makanya setiap tamu yang masuk wajib meninggalkan identitas KTP/SIM.simpel kok. “tegasnya

Baca Juga :  Pengurus PWI Kota Tangerang Berkunjung Ke Monumen Pers Nasional di Surakarta

Seharusnya kata Rudi, sebagai warga masyarakat yang baik kita juga harus patuh terhadap peraturan yang telah kita sepakati bersama,tinggal bikin saja kartu saja selesai masalah dan tidak perlu di besar besarkan seperti ini. Kalaupun belum punya kartunya tinggalkan identitas KTP/SIM di pos security, gampang kok.Tidak usah membangun narasi yang kurang baik di tengah masayarakat melalui media sosial.tegasnya

Kemudian lanjut dia, soal pengelolaan lingkungan keamanan dan sampah warga, itu semua juga sudah ada aturannya bahwa soal pengelolaan sampah itu dikelola oleh RW melalui Iuran Keamanan dan Kebersihan Ruko (IKKR)sudah ada koordinatornya yang sudah dibentuk oleh aparatur wilayah dan semua sampah warga yang patuh terhadap aturan diangkut sampahnya.

” Semua keputusan tentang pengelolaan IKKR itu sudah melalui hasil rapat bersama dan itu bukan maunya pak RW tapi kesepakatan sebagian besar warga yang ada di sini. Kalaupun ada beberapa warga yang tidak setuju itu sah-sah saja. Tapi peraturan yang sudah ditetapkan tetap harus patuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Kita sebagai warga di minta untuk membuat kartu Gate dan membayar IKKR sesuai ketentuan dan kesepakatan harus kita patuhi. “ungkapnya

Baca Juga :  Gelar Penyuluhan Hukum, Sekda Kota Tangerang Apresiasi MUI dalam Upaya Bentengi Umat 

Hal senada juga di tambahkan Onga menuturkan bahwa kejadian beberapa hari lalu yang sempat viral di media sosial itu tidak benar adanya.Karena narasi yang di bangun itu seolah olah warga yang tidak memiliki kartu akses tidak boleh masuk.

” Padahal tidak begitu kejadiannya, bagi warga yang belum atau tidak memiliki kartu akses masuk komplek Blok C&F bisa menggunakan kartu Identitas KTP/SIM di pos penjagaan security.Sederhana kok sebenarnya. Karena kita sebagai warga perlu tau siapa saja orang yang keluar masuk di komplek kita ini. Tidak bisa sembarang orang bisa keluar masuk sesuka hati tanpa ada aturan. Aturan itu di buat demi keamanan dan kenyamanan semua warga komplek ini. “kata Onga.

Ia dan warga lainnya berharap agar semua warga bisa saling bahu membahu bekerjasama untuk menciptakan ketertiban kebersihan dan keamanan di lingkungan kita sesuai dengan aturan yang sudah kita sepakati bersama. Dan jangan merasa menjadi warga yang paling teraniaya karena tidak punya kartu akses.tegasnya

Sebelumnya Viral” di media sosial bahwa ada beberapa warga yang tidak bisa masuk ke rumahnya dikarenakan tidak memiliki kartu Gate untuk akses keluar maupun masuk komplek Taman Palm Lestari Blok C&F.

Vidio yang bersurasi 2:31 Ditik itu mempertontonkan ketegangan seorang security dengan salah satu warga yang tidak bisa masuk ke rumahnya karena tidak memiliki kartu akses.

Penulis : Hery Lubis

Editor : Spn

Sumber Berita : Duadimensi. com

Berita Terkait

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang
Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga
Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota
Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025
Polresta Bandar Soekarno Hatta menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang ditujukan driver Ojol di Sekitar Bandara
SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital
Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik

Senin, 8 September 2025 - 17:15 WIB

Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 17:12 WIB

Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga

Senin, 8 September 2025 - 17:10 WIB

Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota

Senin, 8 September 2025 - 17:07 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025

Senin, 8 September 2025 - 17:01 WIB

SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Berita Terbaru