Sembunyikan Belasan Kilo Sabu di Dasbord Mobil, 2 Kurir Narkotika Ditangkap Polisi di Pelabuhan Tanjung Emas

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus penyelundupan Narkotika dengan barang bukti 13,92 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi. Dua tersangka, RT (39) dan MIA (31), yang diduga sebagai kurir Narkotika, berhasil diamankan beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam interior mobil Daihatsu Sigra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

” Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat petugas tentang adanya pengiriman Narkoba dari Pontianak menuju Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers ungkap kasus di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Senin, (6/1/2025) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, petugas memantau perjalanan kedua tersangka yang dimulai pada 22 Desember 2024, saat mereka berangkat dari Surabaya menuju Pontianak. Sesampainya di Pontianak, tersangka menginap di sebuah hotel hingga akhirnya pada 30 Desember 2024, tersangka menerima kiriman Narkotika berupa 13 paket sabu dan 49 paket ekstasi dari orang yang tidak dikenal. Barang haram tersebut disembunyikan di balik Doortrim dan Dashboard mobil untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Baca Juga :  Buku “Suara Penulis Soal Pemilu dan Demokrasi 2024” Dari SATUPENA Sudah Beredar

“Pada 31 Desember 2024, kedua tersangka berangkat dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Saat tiba di Semarang pada 2 Januari 2025, tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Polsek KP3 langsung mengamankan mobil tersangka dan menemukan barang bukti sabu dan ekstasi di dalamnya,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas dalam penggeledahan diantaranya 13 paket sabu seberat 13,92 kg, 49 paket ekstasi berjumlah 10.300 butir, 3 unit handphone, Uang tunai Rp 1 juta, 1 unit mobil Daihatsu Sigra serta beberapa dokumen perjalanan.

” Modus yang digunakan pelaku yaitu menyembunyikan Narkotika di bagian tersembunyi mobil, yaitu doortrim dan dashboard mobil. Cara ini bertujuan untuk menghindari deteksi petugas di pelabuhan,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka RT, narkotika tersebut diperoleh dari seorang tidak dikenal atas perintah seseorang berinisial DK (DPO) yang rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Tersangka mengaku telah menerima uang transport sebesar Rp 20 juta, namun tersisa Rp1 juta yang ditemukan saat penangkapan dan disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Hadiri Kunjungan Ketum PSSI, Wali Kota Siap Dukung Pengembangan Sepak Bola Lewat Liga 4

Berdasarkan hasil uji Laboratorium, Narkotika tersebut positif mengandung Metamfetamina dan MDMA, yang tergolong sebagai Narkotika golongan I. Berkat pengungkapan ini, potensi masyarakat yang diselamatkan sekitar 79.900 jiwa dari bahaya narkoba.

“Kami akan menerapkan hukuman maksimal kepada pelaku, termasuk pasal-pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.

Melalui pengungkapan ini, Kombes Pol M. Anwar Nasir menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Selain itu, Polda Jateng juga terus menggandeng masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba yang sudah diterapkan di 1.040 desa/kelurahan di Jawa Tengah.

“Upaya preventif dan edukatif, seperti penyuluhan dan rehabilitasi, juga terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba,” tuturnya.

Pihaknya turut menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tandasnya.

Penulis : Sangidun

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Trayek Baru Si Benteng, Maryono: Yuk Naik! Kota Sehat, Transportasi Mudah
Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Peningkatan Kapasitas Satgas PPA
STQ Larangan Digelar, Sekda: Insya Allah Lahir Generasi Penerus Ulama  
Apresiasi Kades Pangkalan Cikidang Hamba Allah Perbaiki Jalan di Tiga Kecamatan
Program 100 Hari Kerja Bupati Serang Zakiyah–Najib Dinilai Konkret dan Terukur
Potret Buram Diskominfo Tubaba Menorehkan Sejarah Sudah Dua Kali Di Demo Jurnalis
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan 3 Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Perayaan Ultah Demokrat Ke 24 di Tubaba

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 20:44 WIB

Trayek Baru Si Benteng, Maryono: Yuk Naik! Kota Sehat, Transportasi Mudah

Selasa, 9 September 2025 - 20:41 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Peningkatan Kapasitas Satgas PPA

Selasa, 9 September 2025 - 19:51 WIB

STQ Larangan Digelar, Sekda: Insya Allah Lahir Generasi Penerus Ulama  

Selasa, 9 September 2025 - 19:48 WIB

Apresiasi Kades Pangkalan Cikidang Hamba Allah Perbaiki Jalan di Tiga Kecamatan

Selasa, 9 September 2025 - 19:45 WIB

Program 100 Hari Kerja Bupati Serang Zakiyah–Najib Dinilai Konkret dan Terukur

Selasa, 9 September 2025 - 19:35 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan 3 Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 19:31 WIB

Perayaan Ultah Demokrat Ke 24 di Tubaba

Selasa, 9 September 2025 - 19:27 WIB

PT DALIMA Ngeyel Lanjutkan Pengerjaan SUTET, Komisi I : Harus Stop, Segera Kita Gelar Hea Ring

Berita Terbaru