KOTA TANGERANG, – Pelik polemik terkait tuntutan pemangkasan beberapa anggaran tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, menuai respon aspirasi untuk mengevaluasi besaran tunjangan anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, bahwa hasil rapat yang dilaksanakan dengan seluruh fraksi telah mensetujui evaluasi besaran tunjangan tersebut. Menurutnya, hal tersebut butuh benerapa mekanisme yang harus dilalui sebelum menuai hasil mufakat.
“Sebelumnya sudah rapat dengan seluruh ketua fraksi. Hari ini tindak lanjut kita serahkan ke Pemerintah Kota Tangerang yakni wali kota untuk mengkaji ulang berkaitan dengan evaluasi tunjangan dewan,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangerang, Senin, 8 September 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menegaskan, bahwa kajian tersebut berdasarkan Perwal Nomor 14 tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Kita tunggu saja kajiannya seperti apa. Apapun hasil kajiannya dan keputusannya menjadi konsekwansi keputusan yang mengikat bagi kita,” tegas Rusdi.
Terkait estimasi waktu hasil kajian, Rusdi menyebut, masih ada beberapa mekanisme yang akan ditempuh Pemerintah Kota Tangerang melalui Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah pusat.
“Prosesnya ini tidak hanya di kota, nanti juga ada di provinsi. Tinggal kita lihat berapa lama prosesnya, tinggal nanti kita tunggu bersama berapa besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang sebagaimana diatur dalam Keputusan Keputusan Perwal Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023, sebagai pelaksanaan dari Perda Kota Tangerang No. 4 Tahun 2017 dan PP Nomor 17 Tahun 2018,” pungkasnya.
Penulis : abdul
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com