Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, – Pelik polemik terkait tuntutan pemangkasan beberapa anggaran tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, menuai respon aspirasi untuk mengevaluasi besaran tunjangan anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, bahwa hasil rapat yang dilaksanakan dengan seluruh fraksi telah mensetujui evaluasi besaran tunjangan tersebut. Menurutnya, hal tersebut butuh benerapa mekanisme yang harus dilalui sebelum menuai hasil mufakat.

“Sebelumnya sudah rapat dengan seluruh ketua fraksi. Hari ini tindak lanjut kita serahkan ke Pemerintah Kota Tangerang yakni wali kota untuk mengkaji ulang berkaitan dengan evaluasi tunjangan dewan,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangerang, Senin, 8 September 2025.

Dirinya menegaskan, bahwa kajian tersebut berdasarkan Perwal Nomor 14 tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Kita tunggu saja kajiannya seperti apa. Apapun hasil kajiannya dan keputusannya menjadi konsekwansi keputusan yang mengikat bagi kita,” tegas Rusdi.

Terkait estimasi waktu hasil kajian, Rusdi menyebut, masih ada beberapa mekanisme yang akan ditempuh Pemerintah Kota Tangerang melalui Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kang Nadir Wabub Tubaba Beri Apresiasi Kepada Prambumi Pj. Kepala Tiyuh Mekar Asri sukses Gelar Pawai Budaya

“Prosesnya ini tidak hanya di kota, nanti juga ada di provinsi. Tinggal kita lihat berapa lama prosesnya, tinggal nanti kita tunggu bersama berapa besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang sebagaimana diatur dalam Keputusan Keputusan Perwal Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023, sebagai pelaksanaan dari Perda Kota Tangerang No. 4 Tahun 2017 dan PP Nomor 17 Tahun 2018,” pungkasnya.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga
Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota
Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025
Polresta Bandar Soekarno Hatta menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang ditujukan driver Ojol di Sekitar Bandara
SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital
Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang
Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik

Senin, 8 September 2025 - 17:15 WIB

Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 17:12 WIB

Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga

Senin, 8 September 2025 - 17:10 WIB

Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota

Senin, 8 September 2025 - 17:07 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025

Senin, 8 September 2025 - 17:01 WIB

SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Berita Terbaru