Sepasang Pasutri Jadi Pengedar Sabu dan Berakhir Dibalik Sel Polisi Di Sarolangun

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN – Satuan Reserse Narkoba terus menjalankan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun, Rabu kemarin (22/1/2025) kembali diamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri atas kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti diduga jenis Sabu seberat 4, 01 gram yang terbungkus dalam 11 plastik bening.

Kedua pelaku yang diamankan polisi seorang laki laki Inisial G berumur 51 Tahun warga Desa Teluk Kecimbung Kecamatan.Batin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi. Jambi.Dan istrinya E S yang merupakan Desa Lubuk Emas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Prov. Sumsel. Kedua pelaku ditangkap Rabu malam (22/1/2025) oleh Tim Rajawali Satresarkoba Polres Sarolangun yang dipimpin Oleh Kanit Opsnal Ipda Heri Manau di dalam pondok yang berlokasi di Dusun Sungai Rotan Desa Sikamis Kecamatan Cermin NanGedang Kab. Sarolangun Provinsi Jambi.

Baca Juga :  LKPJ Dan LPPD Bukan Hanya Sekedar Laporan Tapi Jadikan Bahan Evaluasi Untuk Tingkatkan Pelayanan

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Ojak P. Sitanggang, SH mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berkat dari informasi dari masyarakat, sehingga info tersebut menajdikan awal dari penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sudah sangat gerah dengan para pelaku criminal terutama peredaran narkoba di lingkungannya, ini lah yang kita harapkan, kita butuh informasi sekecil apapun untuk mengungkap kasus kasus besar nantinya” Ujarnya.

Baca Juga :  KPU Oku Selatan Rampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten

Ia melanjutkan bahwa kedua pelaku merupakan pasangan suami istri
“Pelaku merupakan pasangan suami istri, dari keduanya kita menyita barang bukti 4 (empat) Klip plastik sedang berisi kan serbuk kristal bening di duga narkotika jenis sabu sabu, 7 ( Tujuh) Klip plastik Kecil berisiakN serbuk kristal bening di duga narkotika jenis sabu sabu, 2 (dua) Bal plastik Kosong, 1 (satu) buah timbangan digital daaan 1 (satu) buah Handphone merek Realmie warna hitam” tutupnya.

Penulis : Sanu bulda

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045
PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %
Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin
Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di HPN 2025 Kalsel, Kadisops Lanud Sjamsoddin Noor Siapkan 220 Personel Pengamanan Bandara
Mendukung Kebijakan Gubernur Terpilih Jawa Barat, SMK Informatika Pasundan Purwakarta, Serahkan Ijazah Secara Gratis
PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi Perluas Informasi Hukum
Tak Terima Diberi Seribu Rupiah, Seorang Waria Ngamuk di Kembangan.Diamankan Polisi
PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:10 WIB

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:01 WIB

PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:13 WIB

Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:24 WIB

Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di HPN 2025 Kalsel, Kadisops Lanud Sjamsoddin Noor Siapkan 220 Personel Pengamanan Bandara

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:36 WIB

PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi Perluas Informasi Hukum

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:24 WIB

Tak Terima Diberi Seribu Rupiah, Seorang Waria Ngamuk di Kembangan.Diamankan Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:41 WIB

PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

Senin, 3 Februari 2025 - 20:28 WIB

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Berita Terbaru