JAKARTA — Kontras mencolok terjadi di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Di satu sisi, peresmian jembatan lingkungan berlangsung seremonial. Di sisi lain, persoalan sampah dan bangunan liar justru dibiarkan berlarut tanpa penanganan serius.
Tumpukan sampah yang menggunung di sekitar permukiman warga menjadi bukti nyata lemahnya pengelolaan kebersihan.
Warga menilai aparat kelurahan, termasuk petugas PPSU, belum menunjukkan kinerja optimal dalam menangani persoalan lingkungan yang sudah berlangsung berbulan-bulan.
Ironisnya, kondisi tersebut terlihat jelas saat peresmian jembatan di RT 07 RW 09 pada Minggu (12/4/2026). Hanya berjarak kurang dari 10 meter dari lokasi acara, sampah terlihat menumpuk tanpa penanganan, seolah luput dari perhatian pihak penyelenggara maupun aparat setempat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Lurah resmikan jembatan, tapi sampah di depan mata tidak diangkut juga sampai sekarang.Kawasan pinggirkali maja menjadi kawasan terkumuh di wilayah pegadungan. ” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/4/2026).
Tak hanya soal sampah, warga juga menyoroti maraknya bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Maja yang berdemoetan dengan peger perumahan citra 2 tepatnya di Jalan Jambu Air, RT 02 RW 08, Kampung Maja. Bangunan-bangunan tersebut diduga berdiri tanpa izin dan bahkan disinyalir diperjualbelikan atau disewakan oleh oknum tertentu.
Lebih mengkhawatirkan, beberapa bamgunan liat di pinggir kali maja digunakan sebagai tempat produksi kulit lumpia—produk makanan yang seharusnya memenuhi standar kebersihan dan perizinan.
“Ada pabrik kulit lumpia di situ. Itu makanan, tapi kebersihannya bagaimana? Izin usahanya ada atau tidak?” keluh warga.
Keberadaan bangunan liar ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko serius, mulai dari kebakaran hingga masalah kesehatan.
Warga menilai pembiaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di tingkat kelurahan. Selain itu kepekaan seorang pejabat terhadap kebersihan lingkungan diuji dari tata kelola wilayah.
“Bagaimana pemerintah mengajak masayarakat hidup sehat,sementara pejabatnya saja cuek terhadap lingkungna yang kumuh di wilayahnya.”tegas warga lainnya.
Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas untuk menertibkan bangunan liar sekaligus membersihkan kawasan dari tumpukan sampah yang kian mengkhawatirkan.
“Lingkungan jadi kumuh. Kalau terus dibiarkan, bukan cuma soal pemandangan, tapi kesehatan warga juga terancam.” tegasnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur kelurahan.
Kasus ini menjadi cermin bahwa persoalan lingkungan bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut tata kelola wilayah, integritas aparat, serta kualitas hidup masyarakat. Warga Pegadungan kini menunggu langkah konkret—bukan sekadar seremoni tanpa solusi
Penulis : Rls
Editor : Redaksi































