Soal Keberadaan Rumah Ibadah Di Perum Taman Kencana, Camat Cengkareng Minta Warga Menjaga Kerukunan

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan warga RW 012 Perumahan Taman Kencana Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat datangi Kantor Lurah Cengkareng Barat. (20/9/2024)

Kedatangan puluhan warga perumahan Taman Kencana tersebut menolak adanya keberadaan dan kegiatan Cintiya Permata Dihati (CPD) yang keberadaan dan kegiatannya dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar komplek Taman Kencana

Kedatangan puluhan warga tersebut ke kantor kelurahan Cengkareng Barat di sambut langsung oleh Lurah Cengkareng Barat dan Camat Cengkareng beserta jajaran. Selain itu juga di hadiri oleh Babinsa dan Binmas untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Cengkareng Faqih dalam rapat mediasi bersama warga dan pihak Cintiya Permata Dihati menyampaikan bahwa untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pihak Cintiya Permata Dihati siap untuk bekerjasama dengan semua pihak dalam menjaga ketertiban umum dan kerukunan antar sesama.

Faqih juga menyarankan pada pihak CPD untuk kegiatan ritual keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk tidak dilakukan di luar wihara atau di jalan,sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Dan kegiatan ibadah keagamaan agar dilakukan di dalam atau indoor.

Baca Juga :  Sekda: Pembinaan dan Sertifikasi Hakim, Upaya Wujudkan MTQ Berkualitas di Kota Tangerang

“Kalau kegiatan yang melibatkan banyak orang disarankan agar mencari tempat yang sekiranya tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Terutama warga sekitar tempat ibadah tersebut. ” tegasnya

Karena kata Camat, keberadaan CPD itu adanya di perempatan jalan, kalau kegiatan keagaman tersebut dilakukan di tengah jalan bisa mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Lanjut dia, untuk masalah perizinan administrasi atau pengawasan bangunan tersebut ia mengakui bahwa ada kelalaian dari instansi pemerintah dalam menjalankan tugasnya yaitu suku Dinas cipta karya dan pertanahan.

Pada kesempatan itu Faqih juga menekankan pihak cipta karya dan pertanahan untuk melakukan monitoring atau peninjauan ulang soal perizinan gedung tersebut

“Soal perizinan atau PBG itu bukan ranahnya, tapi adanya di suku Dinas cipta karya dan pertanahan. Nanti kita akan berkoordinasi dengan citata untuk melakukan peninjauan soal perizinan tersebut.

Baca Juga :  Bangun Imajinasi dan Kreativitas, Pelajar Ikuti Keseruan Story Telling di Perpustakaan Kota Tangerang

Ia juga meminta semua pihak untuk saling menjaga ketertiban umum dan menjunjung tinggi nilai toleransi umat beragama.Agar kita bisa hidup rukun dan damai dalam bingkai kebihineka tinggal ika.

Salah satu warga dalam rapat mediasi tersebut menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah sentimen umat beragama atau masalah toleransi namun lebih pada ketertiban administrasi tentang pembangunan rumah ibadah.

“Karena dari awal yang kami tahu bangunan tersebut adalah menggunakan izin rumah tinggal, sekarang berubah fungsi menjadi tempat ibadah di tengah pemukiman warga.Dan kegiatan keagaaman yang dilakukan itu samangat mengganggu kenyamanan warga untuk melakukan aktivitas, karena sering menutupi akses jalan kami sebagai warga. “ujarnya

Ia berharap perselisihan antara warga dengan CPD ini cepat selesai dan warga bisa kembali rukun dengan saling menghargai sesama.

Selain itu warga juga berharap pihak pemda untuk meninjau kembali masalah perizinannya.Dan masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat sehingga warga bisa tenang dan damai semua.

Penulis : Hery

Editor : Spn

Sumber Berita : Duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru