Soal Reklame Tanpa Izin, Kasatpol PP DKI Jakarta : Kita Berikan Kesempatan Untuk Urus Izinnya

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ramai pemberitaan diberbagai media online soal keberadaan reklame raksasa yang diduga belum mengantongi izin di Jalan Olt Ringroad Cengkareng. Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi angkat bicara.

Satriadi menegaskan bahwa reklame tersebut sudah dilakukan tindakan penyegelan oleh petugas.Pihaknya masih menunggu samapai izinnya terbit baru boleh dioperasikan.

“Kan sudah di segel, mereka diberikan kesempatan untuk mengurus izin,kalau nanti izinnya sudah keluar ya silakan jalan.Kalau soal izin silakan tanya ke PTSP, Kalau kita di pengawasan.” tegas Satriadi saat mendampingi Pj Gubernur monitoring kesiapan arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/12/2024).

Lebih lanjut Satriadi menjelaskan bahwa pihak pengusaha reklame tersebut meminta waktu untuk melakukan pengurusan izin di Dinas Citata

“Kita sudah lakukan tindakan, kemudian mereka meminta waktu untuk mengurus perizinannya.Ya kita kasih kesempatan mereka untuk mengurus izinnya. Berarti mereka ada niat baik untuk mengurus izinnya, maka akan kita beri kesempatan itu.” tegasnya.

Nanti kata dia, jika batas waktu yang ditentukan mereka tidak kunjung mengurus izinnya maka akan kita lakukan penindakan.

“Untuk soal perizinan itu bukan di kita, untuk soal itu adanya di Dinas lain yaitu lebih tepatnya di Sudin Citata dan PTSP. Kalau kita dimana pada saat dia bangun ada pada pengawasan dan rekomendasinya.” ungkapnya.

Baca Juga :  Dr.Nurdin Resmikan Gedung PMI Untuk tingkatkan Kompetensi Dan Pelayanan

Lebih lanjut Satriadi menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya tentu setelah ada pembangunannya.

“Pengawasan yang kita lakukan tentunya setelah bangunan itu berdiri. Bagaimana kita bisa mengawasi kalau bagunanya belum berdiri, mana bisa tau kita bangunan tersebut melanggar atau tidaknya kalau bangunan itu belum berdiri.”ucapnya.

Soal reklame itu untuk sementara mereka belum diperbolehkan beroprasi sampai izinnya terbit.

“Untuk sementara belum boleh beroperasi. Saat ini Status Quo dulu sampai izinnya terbit. ” tegasnya

Penulis : Hery Lubis

Editor : Red

Berita Terkait

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah
PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah
Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD
Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai
Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama
Tambah 23 Ribu Sambungan Baru,  Sachrudin: Layanan Air Bersih Harus Jangkau Semua Warga Kota Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 September 2025 - 21:23 WIB

Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai

Selasa, 2 September 2025 - 21:19 WIB

Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3

Selasa, 2 September 2025 - 11:18 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Selasa, 2 September 2025 - 11:16 WIB

Tambah 23 Ribu Sambungan Baru,  Sachrudin: Layanan Air Bersih Harus Jangkau Semua Warga Kota Tangerang

Berita Terbaru

News

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB

News

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB