KOTA TANGERANG – Study Tour telah dilarang oleh pemerintah Propinsi Banten melalui Surat Edaran (SE) dan SE tersebut telah terbit dengan Nomor 900.1.7.1/6345/ Dindikbud/ 2025 tentang larangan pelaksanaan Karyawisata/Study Tour dan kegiatan Outing Class keluar Provinsi Banten yang ditujukan kepada pengawas serta Kepala SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten.
Dalam SE larangan Study Tour yang dikeluarkan Pemprov Banten memuat beberapa poin yang harus dipatuhi, diantaranya:
- Melarang pelaksanaan Karyawisata/Study Tour dan kegiatan Outing Class peserta didik SMA, SMK dan SKh keluar Provinsi Banten baik saat aktif pembelajaran maupun saat hari libur
- Mengoptimalkan destinasi wisata di Provinsi Banten sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik
- Bagi Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan yang melanggar akan dikenakan sanksi
- Dikecualikan bagi Sekolah yang sudah memiliki perjanjian kerjasama dengan sekolah lain atau instansi lain di luar Provinsi Banten dan tidak dapat dibatalkan wajib melaporkan kegiatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan membawa bukti-bukti perjanjian kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
“Tujuan pendidikan, kalau wisata, jadi beda tujuan. Saya tidak melarang wisata secara personal (tanpa melibatkan sekolah), tetapi saya melarang study tour ke luar daerah,” ucap Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang, Jumat (21/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andra menyebut study tour seharusnya ditujukan untuk pendidikan. Namun, katanya, study tour selama ini malah sekadar wisata.
Pertama, substansi dari kegiatan tersebut tidak terhubung dengan tujuan pendidikan. Jadi kami menyampaikan bahwa kami melarang study tour ke luar Banten. Kami ingin fokus pada Banten,” ujarnya.
Dia mengatakan banyak lokasi di Banten yang bisa dijadikan tempat study tour. Dia mengatakan Banten punya lokasi bersejarah dan pusat industri.
“Banyak. Kalau bicara soal studi sejarah, ada Banten Lama. Untuk studi industri, kami juga memiliki banyak lokasi,” ucapnya.
Saat media mendengar keluhan salah seorang orang tua murid yang tidak mau disebut namanya mengatakan biaya namanya kegiatan praktek wirausaha sebenarmya sama saja namanya Study Tour, kegiatan ini kami tidak mampu sebagai orang tua cuman mengingat anak kami khawatir dibuli dan dikuncilkan di sekolah Ucapnya.
Sementara PGRI 109 Tangerang yang rencana akan menggelar kegiatan study Tour dikamuflase kan atau di samarkan namanya menjadi kegiatan kunjungan praktek wirausaha. Saat media mengkofirmasi kepihak sekolah melalui Sri pijiastuti selaku Humas mengatakan benar kami sudah jauh-jauh hari mengagendakan kegiatan praktek wirausaha ini. Kata sri (15/05/2025.)
Jamaluddin ketua PGRI Propinsi Banten hingga berita ini di turunkan tidak ada respons
Penulis : Abdul
Editor : Hery Lubis