JAKARTA – Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kasie Sarana dan Prasarana Yudi menuturkan bahwa pengadaan barang dan jasa sudah sesuai prosedur yang ada.
Yudi mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 sudah sesuai aturan yaitu melalui e-katalog.
“Semua kegiatan di sudah sesuai peraturan. Adapun pengadaan barang dan jasa itu termasuk pengadaan Sound Sistem itu melalui e-katalog. Semuanya melalui pihak ketiga yang membelanjakan.Mana berani kami melakukan kegiatan dengan sembarangan. ” ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yudi menambahkan, untuk pembelanjaan sound sistem itu adalah aspirasi dari masyarakat. Dan semua barangnya kita salurkan kepada pihak RW yang mengusulkan.
“Untuk Sound Sistem itu aspirasi masyarakat yang diajukan melalui musrembang tahun 2023 lalu. Ditahun 2024 ini kita belanjakan dan langsung kita salurkan semua pada setiap RW yang mengusulkan waktu itu. ” tegasnya.