Tangan Putus Akibat Tawuran, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Satuan Opsnal Unit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota bersama Opsnal Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah yang terjadi di Jembatan Merah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, pada Rabu (30/7/2025) dini hari.

Satu orang pelaku berinisial M R alias Danco (21) berhasil ditangkap saat nongkrong di sebuah bengkel kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (18/8/2025) sore.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, pelaku yang diduga melakukan pembacokan hingga korban mengalami luka parah pada tangan berhasil kami amankan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” ujar Jauhari, Senin malam (18/8/2025).

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H, menambahkan, tawuran bermula dari ajakan duel melalui media sosial Instagram antara dua kelompok remaja.

Baca Juga :  Warga Padati Al- A'zhom Dengarkan Tausiyah Hanan, PJ : Tingkatkan Kualitas Diri Dengan Terus Belajar dan Amalkan Ilmunya

“Mereka saling tantang di Instagram. Kedua kelompok sepakat tawuran di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (30/07/2025). Saat itulah korban maju paling depan membawa clurit hingga duel dengan lawan, namun akhirnya korban mengalami luka bacok di tangan kanan hingga putus,” jelas Ronald.

Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat.

“Selain Danco, masih ada lima orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus lakukan pengejaran,” ungkap Zainal.

Baca Juga :  Bersama BPBD dan Basarnas, Polisi Cari Driver Taksi Online Jasadnya Dibuang ke Kali Baru di Teluknaga

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dan helm yang digunakan saat tawuran, serta hasil visum dari rumah sakit.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, bagi masyarakat yang melihat, mengetahui adanya aksi tawuran atau gangguan kamtibmas segera hubungi call center 110 bebas pulsa.

“Kami harap orang tua lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus ke dalam aksi kekerasan seperti ini. Tawuran tidak hanya merugikan orang lain, tapi juga masa depan pelakunya sendiri,” pungkas Kapolres Jauhari.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah
PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah
Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD
Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai
Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 September 2025 - 21:23 WIB

Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai

Selasa, 2 September 2025 - 21:19 WIB

Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3

Selasa, 2 September 2025 - 21:11 WIB

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Selasa, 2 September 2025 - 11:18 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Berita Terbaru

News

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB

News

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB