Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Amankan Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Sabtu (10/05/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah yang ada di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Tiga pelaku tindak pidana curat yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial JI (42), DK (31), dan RY (19). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Selain menangkap tiga pelaku curat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15 dari para pelaku, serta 2 (dua) buah kotak HP dari korban Yadi Kurniawan (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwa Jaya.

“Hari Minggu (18/05/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap tiga pelaku curat rumah. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Purwa Jaya,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (20/05/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, para pelaku curat ini beraksi di kamar belakang rumah korban dengan cara masuk melalui pintu kamar yang tidak di kunci, setelah masuk ke dalam ke dalam kamar, para pelaku langsung mengambil 2 (dua) unit HP yang biasa digunakan oleh saksi Iwan (29) dan saksi Ikhsan (30) untuk berkomunikasi dengan korban. Yang mana saat kejadian, para saksi sedang lelap tertidur di dalam kamar.

“Korban baru melaporkan peristiwa yang dialaminya hari Sabtu (17/05/2025) pagi, ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal laporan dari korban ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku, hingga akhirnya para pelaku ditangkap berikut dengan BB 2 (dua) unit handphone (HP) yakni HP merek Realmi C53 dan HP merek Realmi C15,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Baca Juga :  Kota Tangerang Jadi yang Pertama Terapkan PPK BLUD di SMK se-Banten, Sachrudin: Perkuat Program Gampang Sekolah dan Gampang Kerja

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku berinisial DK (31) ini, merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan sudah 2 (dua) kali masuk penjara. Ini merupakan yang ke 3 (tiga) kali pelaku ditangkap dalam kasus yang serupa.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Penulis : Jun

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Emas, Sachrudin Serahkan Bantuan untuk 1.000 Balita Berisiko Stunting 
Lewat Sunatan Massal, Wali Kota Ajak Dunia Usaha Aktif dalam Program Sosial Berkelanjutan
LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  
Jelang Beroperasi, Pemkot Tangerang Bongkar Bekas Area Relokasi Pedagang di Pasar Anyar Selatan
Pemkot Tangerang Perkuat Pembinaan WKSBM 2025, Dorong Kolaborasi Atasi Masalah Sosial
Uji Coba Incinerator TPS3R Cipondoh Mulai Berjalan, Pemkot Tangerang Pastikan Ramah Lingkungan
Munas I ASWAKADA, Maryono:  Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah  
Cepat Tanggap Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi, Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepala Tiyuh

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:47 WIB

Wujudkan Generasi Emas, Sachrudin Serahkan Bantuan untuk 1.000 Balita Berisiko Stunting 

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sunatan Massal, Wali Kota Ajak Dunia Usaha Aktif dalam Program Sosial Berkelanjutan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:29 WIB

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Jelang Beroperasi, Pemkot Tangerang Bongkar Bekas Area Relokasi Pedagang di Pasar Anyar Selatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:14 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Pembinaan WKSBM 2025, Dorong Kolaborasi Atasi Masalah Sosial

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:01 WIB

Munas I ASWAKADA, Maryono:  Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah  

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:25 WIB

Cepat Tanggap Polemik Pembangunan Di Tiyuh Margodadi, Inspektorat Tubaba Akan Panggil Kepala Tiyuh

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:02 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Sepanjang Jalan Irigasi Sipon

Berita Terbaru