Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Terungkapnya kelebihan realisasi anggaran belanja BOS dan BOSP di Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, mengisyaratkan bentuk kelemahan serius dalam pengelolaan keuangan Daerah, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas APBD Tahun Anggaran 2024, ditemukan adanya realisasi belanja peralatan dan mesin yang bersumber dari Dana BOS dan BOSP melebihi pagu anggaran APBD.

Temuan ini jelas menabrak aturan pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2019. Yang mengharuskan setiap rupiah belanja daerah dilaksanakan sesuai pagu anggaran dan peruntukannya, bukan malah menimbulkan dugaan yang cenderung tidak terkontrol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini di katakan Agus M Yasin Sekertaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3) di sekretariat KP3, Jln Ibrahim Singadilaga , Nagri Kaler, Purwakarta, Selasa (2/9/2025)

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Kondisi Kali Cirarab di Desa Kadu Jaya

Ia juga menjelaskan, Mencermati temuan BPK, jika ditelaah lebih seksama terindikasi ada risiko kerugian negara. Pasalnya Kelebihan realisasi anggaran ini tergolong sebagai belanja tidak sah, sehingga wajib dikoreksi dan bahkan dikembalikan ke kas daerah.

Apabila menimbulkan kerugian, konsekuensinya mengarah pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Persoalan ini bukan sekadar kesalahan administrasi, apabila tidak segera diperbaiki, maka konsekuensinya bisa masuk ranah hukum jelas ini tindak Pidana Korupsi, karena mengakibatkan kerugian keuangan daerah, dan ada dugaan perbuatan melawan hukum.

Selain potensi TGR, penyimpangan penggunaan BOS dan BOSP, juga mengancam sanksi dari pemerintah pusat berupa penundaan atau pemotongan dana BOS pada tahun berikutnya,

Kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, bendahara BOS hingga Dinas Pendidikan dan BPKAD. Akan ikut terseret dalam tanggung jawab, karena lemahnya pengendalian dan pengawasan, Terang Agus

Baca Juga :  Polisi Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi Secara Serentak

Lebih jauh Agus Menegaskan, Temuan BPK ini, menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan di sektor pendidikan masih bermasalah.

Masyarakat berhak tahu dan menuntut, agar aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum segera menindaklanjuti.

Karena Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi merusak kredibilitas pengelolaan BOS dan BOSP. Sekaligus mengorbankan hak pendidikan anak-anak, yang seharusnya menjadi prioritas utama.

belanja BOS dan BOSP bukan ruang abu-abu, setiap rupiah harus jelas, sah, dan bisa di pertanggung jawabkan

Jika ada pelanggaran, harus ada yang dimintai pertanggungjawaban. Baik Kepala Sekolah, Bendahara BOS dan BOSP, Pejabat Dinas Pendidikan maupun BKAD, Pungkas Agus M Yasin.

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah
PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah
Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD
Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama
Tambah 23 Ribu Sambungan Baru,  Sachrudin: Layanan Air Bersih Harus Jangkau Semua Warga Kota Tangerang
Walikota Jakbar Apresiasi PPKD Buka Pelatihan Bahasa Mandarin di Tamansari

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 September 2025 - 21:23 WIB

Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai

Selasa, 2 September 2025 - 21:19 WIB

Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3

Selasa, 2 September 2025 - 11:18 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Selasa, 2 September 2025 - 11:16 WIB

Tambah 23 Ribu Sambungan Baru,  Sachrudin: Layanan Air Bersih Harus Jangkau Semua Warga Kota Tangerang

Berita Terbaru

News

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB

News

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB