OKU SELATAN – Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 04, Abusama, SH-H. Misnadi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir.
Laporan ini disampaikan langsung ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten OKU Selatan, dengan pendampingan dari kuasa hukum tim pemenangan. Jumat, 29 November 2024.
Ahmad Basid, Sekretaris Umum Tim Pemenangan Paslon 04, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran serius oleh pihak penyelenggara pemilu di desa tersebut.
ADVERTISEMENT
![ads](https://duadimensi.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241222_101231.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menemukan kotak suara yang segelnya dilepas serta beberapa segel kotak suara dalam kondisi rusak. Bahkan, ada amplop berisi surat suara yang segelnya telah terbuka sebelum waktunya. Hal ini jelas menimbulkan kecurigaan,” ujarnya, Jumat (29/11).
Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu, Komang Wardiasa, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan dugaan pelanggaran bersama-sama dengan seluruh unsur gakkumdu untuk menelaah dan menentukan dugaan pelanggaran sesuai dengan produser album dan undang undang yang berlaku.
“Kami akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian yang dilaporkan. Seluruh unsur Gakkumdu akan membahas dugaan pelanggaran ini untuk menentukan langkah hukum yang sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.Jumat, 29 November 2024.
Komang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondusifitas wilayah, apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran agar dapat melamporkan ke kantor sentra gakkumdu kabupaten OKU selatan dan menghindari hal-hal yang dapat memicu terjadinya hal yang tidak di inginkan.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran pemilu ke Sentra Gakkumdu OKU Selatan. Hindari tindakan yang berpotensi memicu konflik,” tututpnya.
Dugaan pelanggaran ini menjadi sorotan publik menjelang tahapan penting dalam pemilu daerah. Tim pemenangan Paslon 04 berharap laporan ini segera ditindaklanjuti untuk memastikan integritas proses demokrasi di OKU Selatan tetap terjaga.
Pihak penyelenggara pemilu di Desa Tanjung Besar hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh Tim Paslon 04.
Penulis : Bambang Gunawan
Editor : Hery Lubis