Terbentur Aturan, Rencana Pelepasan & Pembuatan BTS SDN Periuk 6 Dibatalkan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Sejumlah orangtua siswa SDN Periuk 6 Kota Tangerang membantah tudingan sekolah memungut biaya untuk kegiatan pelepasan siswa dan pembuatan Buku tahunan sekolah yang disebut – sebut sebagai pelanggaran oleh sejumlah kalangan.

Kepada wartawan, Rida salah satu perwakilan orangtua siswa kelas 6 menjelaskan, kegiatan pelepasan yang semula bakal digelar disalah satu lokasi wisata di wilayah bogor tersebut murni di inisiasi oleh para orangtua siswa yang diharapkan dapat lebih mengenal seluruh walimurid di kelas 6.

“Namanya kita kan orangtua ada yang kerja, jadi belum mengenal satu sama lainnya sehingga kita mempunyai inisiatif menggelar kegiatan pelepasan siswa di kawasan bogor dengan biaya yang dapat dicicil selama satu tahun,” ungkap Rida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rida menjelaskan, seluruh kegiatan yang kini telah dibatalkan tersebut diinsiasi oleh para walimurid dalam pelaksanaannya tidak melibatkan sekolah baik dari segi pengumpulan uang hingga rincian anggaran belanja yang dibutuhkan.

“Kita para orangtua yang mengumpulkan uang untuk ditabung, kita yang mencatat tabungan para siswa dan kita juga yang mengadakan kegiatan itu dan saya berani jamin tidak ada satupun guru ataupun kepala sekolah yang ikut andil dalam setiap kegiatan itu,” ungkap Rida.

Baca Juga :  Wali Kota Pastikan Capaska dan Fasilitas Siap Sambut Upacara HUT RI ke -80

Dikesempatan yang sama Yunita, salahsatu perwakilan orangtua lainnya menambahkan, kegiatan yang sudah direncanakan sejak setahun terakhir tersebut terpaksa dibatalkan lantaran terbentur dengan aturan walikota yang melarang kegiatan pelepasan siswa diluar kota.

“Jadi setelah memang ada surat edaran, kita kelas 6 membatalkan semua dan tidak ada pungutan apapun,” tukas Yunita kepada wartawan kamis (8/5/2025).

YUnita mengklaim uang yang sebelumnya telah dikumpulkan sejak tahun ajaran baru lalu seluruhnya telah dikembalikan tanpa ada potongan kepada seluruh siswa yang sepakat untuk turut dalam kegiatan pelepasan dan pembuatan buku tahunan sekolah.

“Sudah 100 persen dikembalikan, mau itu uang pelepasan atau uang pembuatan buku tahunan sekolah sudah dikembalikan seluruhnya,”ungkap perempuan paruh baya yang akrab disapa mbak Nita.

Nita mengaku, dirinya tidak menampik terdapat pro dan kontra, namun demikian pasca mendapat informasin yang akurat dari kepala SDN Periuk 6 terkait surat edaran walikota Tangerang yang melarang segala kegiatan pelepasan siswa, dirinya tidak dapat berbuat banyak selain membatalkan kegiatan tersebut.

“sebenernya ada banyak orangtua yang menolak uangnya untuk dikembalikan dan kekeuh untuk menggelar kegiatan pelepasan namun karna terbentur aturan, suka atau tidak suka kita membatalkan kegiatan yang sudah kami rencanakan itu,” pungkas Nita.

Baca Juga :  Mulai Kembali Beroperasi, Ini Cerita Pengunjung Pasar Anyar Tangerang Setelah Direvitalisasi

Terpisah, Yefnawilis Kepala SDN Periuk 6 membenarkan hal tersebut, dia mengklaim dirinya dan jajaran tidak pernah mencampuri atau ikut andil dalam kegiatan yang diinisasi oleh para walimurid tersebut.

“Kegiatan itu diinisasi, direncakan dan dijalankan oleh para orangtua murid kami sekolah tidak pernah intervensi baik dari segi keuangan dan lain sebagainya,” kata Yefnawilis.

Yefnawilis menuturkan, dirinya bersikeras agar para orangtua siswa membatalkan kegiatan tersebut dan berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota Tangerang melalui dinas pendidikan.

“Saya tinggal 5 bulan lagi pensiun, sampai saat ini saya masih patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan dinas pendidikan yang menjadi atasan saya,” kata Yefnawilis.

Sebelumnya, SDN Periuk 6 Kota Tangerang Diduga melakukan pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) yang dinilai memberatkan. Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.

Awak media menerima informasi dari narasumber bahwa yang mengatakan bahwa tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor. Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB