Terbentur Aturan, Rencana Pelepasan & Pembuatan BTS SDN Periuk 6 Dibatalkan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Sejumlah orangtua siswa SDN Periuk 6 Kota Tangerang membantah tudingan sekolah memungut biaya untuk kegiatan pelepasan siswa dan pembuatan Buku tahunan sekolah yang disebut – sebut sebagai pelanggaran oleh sejumlah kalangan.

Kepada wartawan, Rida salah satu perwakilan orangtua siswa kelas 6 menjelaskan, kegiatan pelepasan yang semula bakal digelar disalah satu lokasi wisata di wilayah bogor tersebut murni di inisiasi oleh para orangtua siswa yang diharapkan dapat lebih mengenal seluruh walimurid di kelas 6.

“Namanya kita kan orangtua ada yang kerja, jadi belum mengenal satu sama lainnya sehingga kita mempunyai inisiatif menggelar kegiatan pelepasan siswa di kawasan bogor dengan biaya yang dapat dicicil selama satu tahun,” ungkap Rida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rida menjelaskan, seluruh kegiatan yang kini telah dibatalkan tersebut diinsiasi oleh para walimurid dalam pelaksanaannya tidak melibatkan sekolah baik dari segi pengumpulan uang hingga rincian anggaran belanja yang dibutuhkan.

“Kita para orangtua yang mengumpulkan uang untuk ditabung, kita yang mencatat tabungan para siswa dan kita juga yang mengadakan kegiatan itu dan saya berani jamin tidak ada satupun guru ataupun kepala sekolah yang ikut andil dalam setiap kegiatan itu,” ungkap Rida.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Terima Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Dikesempatan yang sama Yunita, salahsatu perwakilan orangtua lainnya menambahkan, kegiatan yang sudah direncanakan sejak setahun terakhir tersebut terpaksa dibatalkan lantaran terbentur dengan aturan walikota yang melarang kegiatan pelepasan siswa diluar kota.

“Jadi setelah memang ada surat edaran, kita kelas 6 membatalkan semua dan tidak ada pungutan apapun,” tukas Yunita kepada wartawan kamis (8/5/2025).

YUnita mengklaim uang yang sebelumnya telah dikumpulkan sejak tahun ajaran baru lalu seluruhnya telah dikembalikan tanpa ada potongan kepada seluruh siswa yang sepakat untuk turut dalam kegiatan pelepasan dan pembuatan buku tahunan sekolah.

“Sudah 100 persen dikembalikan, mau itu uang pelepasan atau uang pembuatan buku tahunan sekolah sudah dikembalikan seluruhnya,”ungkap perempuan paruh baya yang akrab disapa mbak Nita.

Nita mengaku, dirinya tidak menampik terdapat pro dan kontra, namun demikian pasca mendapat informasin yang akurat dari kepala SDN Periuk 6 terkait surat edaran walikota Tangerang yang melarang segala kegiatan pelepasan siswa, dirinya tidak dapat berbuat banyak selain membatalkan kegiatan tersebut.

“sebenernya ada banyak orangtua yang menolak uangnya untuk dikembalikan dan kekeuh untuk menggelar kegiatan pelepasan namun karna terbentur aturan, suka atau tidak suka kita membatalkan kegiatan yang sudah kami rencanakan itu,” pungkas Nita.

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Pj Walikota Kota Tangerang

Terpisah, Yefnawilis Kepala SDN Periuk 6 membenarkan hal tersebut, dia mengklaim dirinya dan jajaran tidak pernah mencampuri atau ikut andil dalam kegiatan yang diinisasi oleh para walimurid tersebut.

“Kegiatan itu diinisasi, direncakan dan dijalankan oleh para orangtua murid kami sekolah tidak pernah intervensi baik dari segi keuangan dan lain sebagainya,” kata Yefnawilis.

Yefnawilis menuturkan, dirinya bersikeras agar para orangtua siswa membatalkan kegiatan tersebut dan berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota Tangerang melalui dinas pendidikan.

“Saya tinggal 5 bulan lagi pensiun, sampai saat ini saya masih patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan dinas pendidikan yang menjadi atasan saya,” kata Yefnawilis.

Sebelumnya, SDN Periuk 6 Kota Tangerang Diduga melakukan pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) yang dinilai memberatkan. Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.

Awak media menerima informasi dari narasumber bahwa yang mengatakan bahwa tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor. Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 
Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat
Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk
Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna
Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas
Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:27 WIB

Pemkot-Habitat Gelar Job Fair Konstruksi, Maryono:  Perluas Akses “Gampang Kerja” Warga 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:09 WIB

Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:04 WIB

Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:07 WIB