Trantib Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Gelar Operasi Spanduk Komersil Tanpa Izin

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah dan menciptakan ketertiban umum serta keindahan lingkungan, Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban (Satgas Trantib) Kecamatan Neglasari melakukan operasi penertiban spanduk komersil tanpa izin yang tersebar di wilayah Kecamatan Neglasari, Kamis (12/6/25).

Kegiatan ini menyasar titik-titik strategis yang banyak ditemukan spanduk iklan dan promosi usaha yang tidak mengantongi izin resmi. Di antaranya, sepanjang pertigaan RM Bambu Oju Jalan Marsekal Surya Darma dan Jalan Pembangunan III.

Baca Juga :  Pemilihan Cide Kode Benteng 2025, Maryono :  Komitmen Pelestarian Budaya

Camat Neglasari Andhika Nugraha menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Neglasari dalam menjaga ketertiban ruang publik serta menertibkan pelaku usaha yang belum mematuhi aturan perizinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih tertib dalam memasang media promosi. Spanduk dan reklame harus memenuhi syarat administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Sachrudin Tutup Kapolres Cup: Olahraga Perekat Sosial dan Kebersamaan 

Selama operasi berlangsung, puluhan spanduk diturunkan karena melanggar aturan, antara lain pemasangan di pohon, tiang listrik, serta tempat-tempat yang mengganggu pandangan dan estetika kota. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan tetap memberikan edukasi kepada warga dan pemilik usaha.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya penegakan peraturan daerah dan menjaga wajah kota yang bersih, rapi dan nyaman,” katanya.

Penulis : abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB