Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Lahan Semangka, Kapolsek Banjar Agung : Satu Pelaku Berhasil di Amankan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA – Jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gubuk di lahan semangka yang berlokasi di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial J (39) alias Gerandong, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

“Pelaku kita amankan pada hari Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB saat berada di sebuah rumah makan di wilayah Menggala. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian empat unit handphone milik para korban yang saat itu sedang tertidur di dalam gubuk,” jelas AKP Irwansyah, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga :  80 Atlet Disabilitas Siap Unjuk Kemampuan di PEPARKOT Tangerang 2025

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu para korban, yang bekerja di lahan semangka, sedang beristirahat di dalam gubuk. Empat unit handphone milik korban dan rekan-rekannya raib saat mereka tertidur. Setelah disadari, para korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pada 26 September 2025 petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah makan di Jl. Lintas Timur, Menggala. “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengaku menjual handphone hasil curian tersebut di wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Dukung Pengoperasian Kembali Transjakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug

Meskipun handphone hasil curian belum ditemukan karena sudah dijual, penyidik berhasil mengamankan empat buah kotak handphone dari para korban sebagai barang bukti tambahan. Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Banjar Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah, terutama saat berada di tempat yang rawan. Kami dari Polsek Banjar Agung akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek.

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB