Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kota Tangerang. Proses pembuatan Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang kini semakin cepat dan efisien. Warga dapat menyelesaikan pengurusan dokumen penting ini hanya dalam hitungan waktu singkat, rata-rata antara 5 hingga 10 menit saja.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, layanan yang disediakan di MPP ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan tidak berbelit-belit. Kecepatan layanan ini dimungkinkan berkat sistem komputerisasi yang terintegrasi.

Baca Juga :  KPUD Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Jangan Golput

Menurutnya, petugas Disnaker siap melayani pemohon kartu kuning, baik yang telah mendaftar secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE (menu Tangerang Cakap Kerja dan fitur Kartu Kuning) maupun yang datang langsung. Meskipun diarahkan untuk registrasi online, petugas di lokasi tetap siap membantu proses pengisian data hingga pencetakan kartu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berupaya memangkas waktu tunggu masyarakat. Dengan sistem yang ada, setelah data diri pemohon diverifikasi dan dicocokkan dengan KTP, Kartu Kuning bisa langsung dicetak. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan prosesnya bisa selesai dalam lima menit jika semua persyaratan sudah lengkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Infrastruktur, Sachrudin Usulkan Pembangunan Fly Over hingga Normalisasi Sungai

“Persyaratan yang perlu dibawa oleh pemohon cukup sederhana, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi ijazah terakhir dan pas foto 3×4,” pungkasnya.

Kehadiran layanan Kartu Kuning yang super cepat di MPP ini, diharapkan dapat mempermudah para pencari kerja untuk segera melamar pekerjaan dan menjadi salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Dengan begitu, masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan kemudahan mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi yang nyaman, mudah dan cepat.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB