DUA DIMENSI.COM, SUMUT – Video Viral Dugaan penganiayaan anak dibawah umur beberapa bulan lalu kini menguak ke publik.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Kabupaten Padang Lawas Riswandy Siregar SH dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (11/8/2025) mengatakan pihak mengetahui kejadian ini setelah viral dimedia sosial sedangkan peristiwa ini terjadi pada bulan Juni yang lalu.
Setelah Viral kami dari P2TP2A Padang Lawas pada Sabtu (9/8/2025) yg lalu langsung menyambangi rumah kediaman korban di Kecamatan Barumun dan kami bertemu dengan Ayah korban,” kata Riswandy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat itulah kami mengetahui informasi awal peristiwa tersebut, dimana untuk esok hari pada (10/8/2025) akan ada pemeriksaan korban anak oleh pihak Kepolisian maka kami dari P2TP2A hadir untuk melakukan pendampingan pemeriksan terhadap orangtu dan anak red korban di Polres Padang Lawas ,” jelasnya.
“Sekali lagi kami dari P2TP2A Padang Lawas ,akan hadir mendampingi korban dan akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya
Dalam hal ini hingga saat ini ada sekitar Tiga orang terlapor dengan harapan agar cepat diproses kalaupun ditingkatkan statusnya, kami mengharapkan Polres Palas agar cepat menangani kasus ini dan agar segera ada penetapan tersangka. ungkapnya.
Perlu diketahui baru- baru ini melalui Media Sosial masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral dimana seorang anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara diduga dianiaya, dengan cara kedua kaki dan tangan diikat dan beberapa bagian tubuh disunduti dengan api rokok.
Dari beberapa Narasumber di tempat kejadian perkara membenarkan kejadian tersebut terjadi pada beberapa bulan lalu.
Adapun anak perempuan dibawah umur korban dugaan penganiayaan oleh beberapa orang dewasa itu sebut saja Bunga, (10) saat ini duduk dibangku kelas V disalah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Padang Lawas.
Penulis : Mansyur Lubis
Editor : Hery Lubis
Sumber Berita : www.duadimensi.com