PURWAKARTA – Dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, terus menjadi sorotan publik. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah oknum aparatur desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bamusdes, hingga Kepala Dusun.
Persoalan tersebut mencuat setelah warga penerima bansos mengaku tidak menerima hak mereka secara utuh. Bahkan, beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Tajursindang sempat menggelar aksi demonstrasi di kantor desa sebagai bentuk protes dan tuntutan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam aksinya, warga mendesak agar dana bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian konkret dari pihak pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, puluhan warga korban dugaan penggelapan dana bansos, didampingi tokoh masyarakat setempat, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Purwakarta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Purwakarta melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) diketahui telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bamusdes, serta Kepala Dusun pada Kamis, 15 Januari 2026 lalu.
Meski demikian, hingga saat ini masyarakat Desa Tajursindang masih menunggu kepastian mengenai kelanjutan proses hukum atas laporan yang telah disampaikan tersebut.
AN, salah satu perwakilan warga Desa Tajursindang, kepada wartawan pada Jumat (23/1/2026) menyampaikan kekhawatiran masyarakat jika penanganan kasus ini tidak berlanjut secara serius.
“Kalau dalam waktu dekat belum ada kepastian dan kelanjutan proses penyidikan, rencananya para tokoh masyarakat bersama warga Desa Tajursindang akan mendatangi Mapolres Purwakarta untuk menanyakan langsung kepada penyidik,” ujar AN.
Ia menambahkan, masyarakat khawatir kasus tersebut berhenti di tengah jalan, padahal menurutnya bukti dan pengakuan sudah cukup jelas.
“Sudah ada sekitar 30 orang yang hak bansosnya diduga digelapkan. Bahkan jumlahnya bisa bertambah, mengingat ada sekitar 444 warga Desa Tajursindang yang tercatat sebagai penerima bansos,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi lebih lanjut.
Penulis : asbud
Editor : pjm
































