LAMPUNG -DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Ketua Komisi I, Yantoni sangat menyayangkan sikap PT PLN NUSANTARA maupun dari pihak PT DALIMA terkait pembangunan SUTET di Tubaba yang ditenggarai menyerobot lahan masyarakat Tiyuh Penumangan.
Pasalnya, pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) Gumawang-Lampung yang melintas di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menanggapi persoalan tersebut, Yantoni mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan pada pembangunan SUTET itu sedianya mengutamakan penyelesaian dengan masyarakat terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permasalahan itu menyangkut kepentingan masyarakat sekitar, semestinya sebelum dilakukan pembangunan ataupun kegiatan itu pihak SUTET harus mensosialisasikan dengan masyarakat,”ujar Yantoni, dikediamannya, Sabtu (6/9/2025) sore.
“Kemudian, kalaupun memang pada saat ini, ada pendapat bahwa itu masuk di HGU perusahaan, tentunya mereka harus cepat tanggap terkait pengakuan – pengakuan masyarakat atas hal kepemilikan lahan, jadi tidak seutuhnya dan sepenuhnya,”tegas Yantoni.
Karena, sambung dia, banyak gejolak di perusahaan PT Him (Huma Indah Mekar) itu, yang memang banyak perusahaan yang notabenenya hanya memperlihatkan ataupun mengakui bahwa HGU (Hak Guna Usaha) tetapi belum tentu.
“Ini buktinya, masyarakat sudah ada disana. Jadi kita berharap sudahlah perusahaan itu dalam hal ini pihak SUTET jangan bikin kisruh di wilayah kami Tubaba ini, selesaikan dulu permasalahan dengan masyarakat yang menduduki lahan itu, dia punya hak juga, jangan bikin kisruh, cepat adakan komunikasi dengan masyarakat yang memang menduduki ataupun mengklaim bahwa itu tanah mereka,”pungkasnya.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com