YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait Laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang mencatat dugaan penyimpangan yang di lakukan OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Banten, terdapat penyimpanan barang persediaan obat kedaluwarsa, yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang.

Aris Purnomohadi, S.H., M.H., mengatakan kejadian ini jelas telah melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk itu perlu menelusuri lebih mendalam dan harus menindak untuk segala praktik seperti ini.

“Penindakan tegas terhadap Oknum/Pelaku yang telah berani melakukan Penyimpanan barang persediaan obat kadaluwarsa yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan agar dapat memberi rasa keamanan bagi masyarakat (konsumen) dan memberi sinyal penegakan hukum dalam upaya perlindungan konsumen,” katanya.

Menurut Aris, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dengan demikian, kesehatan selain sebagai hak asasi manusia, kesehatan juga merupakan suatu investasi.

Aris menegaskan “Sudah sangat jelas apa yang telah dilakukan oknum Pegawai Farmasi RSUD Kota Tangerang telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pihak Apotek/Bagian Farmasi RSUD Kota Tangerang dapat dikenakan sanksi Administratif sesuai dengan Pasal 31 ayat (2) Tahun 2017 tentang Apotek.” Tegas Aris kepada rekan rekan media (24/06/25).

Baca Juga :  Korem 052 Wijayakrama Gelar Upacara 17an Bulan April 2025

Dengan kejadian ini, YLPK Handaini meminta kepada Walikota Tangerang untuk segera mencopot Kepala RSUD Kota Tangerang. Karena ketidakbecusan Direktur RSUD Kota Tangerang dalam mengontrol dan memimpin seluruh Pegawai RSUD Kota Tangerang serta Mengganti Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, yang tidak melakukan pengawasan dengan cermat.

Serta meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk segera mengusut dengan terang benderang, dengan adanya dugaan kesengajaan mencampur obat kadaluarsa dengan obat aktif dapat menimbulkan kerugian kepada Masyarakat Kota Tangerang selaku Konsumen. Serta adanya Dugaan Korupsi berjamaah dengan tidak melakukan Pemusnahan Obat kadaluarsa, yang mana Pemusnahan Obat yang sudah kadaluarsa ada anggaran dari Pemerintah Kota Tangerang.

Penulis : abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang
Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan
Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 
Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa
PWI Kota Tangerang Gelar Rapat Tahunan, Bahas Agenda Kerja
Hadiri Maulid, Sachrudin: Perkuat Pembangunan dan Kebersamaan Berlandaskan Nilai Agama 
Legiun Veteran Republik Indonesia Pemuda Panca Marga Kota Tangerang Batalion 06 Yudha Putra Resmi melantik 44 Anggota
Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tubaba : Pihak SUTET Segera Selesai Dengan Masyarakat, Jangan Bikin Kisruh

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 16:47 WIB

‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang

Minggu, 7 September 2025 - 16:44 WIB

Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan

Minggu, 7 September 2025 - 16:41 WIB

Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Sabtu, 6 September 2025 - 21:42 WIB

Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

Sabtu, 6 September 2025 - 21:41 WIB

PWI Kota Tangerang Gelar Rapat Tahunan, Bahas Agenda Kerja

Sabtu, 6 September 2025 - 21:34 WIB

Legiun Veteran Republik Indonesia Pemuda Panca Marga Kota Tangerang Batalion 06 Yudha Putra Resmi melantik 44 Anggota

Sabtu, 6 September 2025 - 21:27 WIB

Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tubaba : Pihak SUTET Segera Selesai Dengan Masyarakat, Jangan Bikin Kisruh

Sabtu, 6 September 2025 - 16:11 WIB

Pembangunan SUTET di Penumangan Diduga Serobot Lahan Warga, Pekerjaan Dihentikan Sementara

Berita Terbaru