Dugaan Jual Beli Jabatan dan Kuota Haji Menguap, Kantor Kemenag Digeruduk Masa Aksi

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG BANTEN – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang, bersama Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA-MA) dan Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Senin (20/10/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan kecaman keras terhadap Kemenag Pandeglang yang dinilai lalai dan tidak menghormati sejarah organisasi Islam tertua di Banten, Mathla’ul Anwar, dalam pelaksanaan kegiatan Kick Off Hari Santri Nasional (HSN) 2025 tingkat Kabupaten Pandeglang.

Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, menilai bahwa tidak dilibatkannya Mathla’ul Anwar dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya diskriminasi dan ketidakhormatan terhadap sejarah perjuangan Islam di Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mathla’ul Anwar bukan hanya organisasi tua, tetapi benteng moral dan pendidikan umat di Pandeglang. Ketika Kemenag mengabaikan MA dalam peringatan Hari Santri Nasional, itu bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk penghinaan terhadap sejarah dan identitas keislaman masyarakat Banten,” tegas Saepudin.

Baca Juga :  Dorong Sport Tourism,  Kota Tangerang Gelar Kejurnas Panjat Tebing  Yang Diikuti 20 Provinsi 

Selain mempersoalkan aspek historis, KNPI Pandeglang juga menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenag Pandeglang. Dalam orasinya, para peserta aksi menyinggung adanya indikasi jual beli jabatan, jual beli kuota haji, serta setoran tambahan untuk mempercepat keberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci.

Koordinator lapangan aksi, Entis Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan laporan masyarakat yang menunjukkan adanya indikasi kuat praktik KKN di tubuh Kemenag Pandeglang.

“Kami menemukan dugaan indikasi jual beli kuota haji dan gratifikasi untuk mempercepat keberangkatan jamaah. Selain itu, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga tidak transparan. Diduga ada setoran senilai Rp30 juta hingga Rp50 juta agar lolos seleksi, dan setelah dilantik, para pegawai masih dipungut biaya antara Rp2 juta sampai Rp5 juta,” ungkap Entis.

Entis juga menyoroti adanya dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen P3K yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat Kemenag Pandeglang.

Baca Juga :  Sekjen PWI Pusat Buka Seminar Cegah KDRT IKWI Jakarta Barat

“Kemenag seharusnya menjadi lembaga yang menjaga moral dan etika publik, bukan justru mencederai kepercayaan masyarakat. Sudah saatnya penegak hukum turun tangan untuk membersihkan lembaga ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Entis menyatakan bahwa KNPI Pandeglang mendesak Kepala Kemenag Pandeglang untuk mundur karena dinilai gagal menjaga integritas lembaganya.

“Lembaga yang katanya suci harus disucikan kembali agar benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan melanjutkan aksi ke Kemenag RI, KPK, Kejati Banten, hingga Kejagung RI,” ujar Entis.

Sebagai penutup, Entis menegaskan komitmen KNPI Pandeglang sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengawas sosial (social control) di daerah.

“Kami ingin Pandeglang bersih dari praktik-praktik kotor. Pemuda tidak boleh diam ketika kebenaran diinjak. Diam berarti ikut menindas, dan kami memilih untuk bangkit melawan,” pungkasnya.

Penulis : Rla

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru