MANDAILING NATAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan hak konstitusional rakyat yang tidak boleh dicabut. Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon seluler, Senin (12/1).
“Pemilihan kepala daerah adalah hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Itu adalah bentuk kedaulatan rakyat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan langkah mundur dalam demokrasi. Ia merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pemilihan yang demokratis adalah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“PDI Perjuangan secara konsisten menolak wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD. Ini bukan hanya langkah mundur, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan semangat reformasi yang telah diperjuangkan,” ujarnya.
Ia menilai, pemilihan melalui DPRD telah merampas hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Pemilihan langsung dianggap sebagai wujud paling dasar dari kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan sistem pemilu tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa kajian yang mendalam dan keterlibatan publik.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara tidak langsung juga tidak serta-merta menyelesaikan persoalan klasik pemilu, termasuk praktik politik uang.
“Anggapan bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menekan biaya politik patut dipertanyakan. Potensi transaksi politik tetap terbuka. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat mengkaji ulang wacana ini secara komprehensif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC juga menyampaikan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1).
Dalam pidatonya, Megawati menyampaikan belasungkawa mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia juga menginstruksikan seluruh kader PDI Perjuangan untuk bergotong royong membantu pemulihan daerah terdampak banjir dan longsor.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal, Abdul Mansur Lubis, menyampaikan sikap senada. Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya dengan tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD.
“Jangan sampai hak konstitusional rakyat dirampas dengan alasan apa pun, termasuk alasan menekan praktik politik uang. Persoalan politik uang seharusnya diselesaikan dengan penguatan sistem demokrasi, bukan dengan mengamputasi hak rakyat untuk memilih,” tegas Lubis.
Ia menambahkan, kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung harus tetap dijaga sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia.
Penulis : mansur lubis
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com































