PURWAKARTA – Kapolsek Cibatu AKP Fery Kurniawan melalui Bripka Yevi Wahyudianto dan Bripka Rudi Mulyawan SH, Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Cibatu, memberikan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan dan kejahatan pada anak di SD Negri 3 Cilandak, Cibatu Purwakarta, Jum’at (25/10/2024)
Dalam penyuluhan nya Bripka Yevi mengingatkan agar siswa SD Negri 3 Cilandak berangkat ke sekolah jangan menggunakan motor, serta menghindari ajakan dari siapapun untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum seperti, tawuran, mencuri, berantem dengan teman sendiri atau orang lain serta saling mem bully sesama teman
” Adek adek jangan mau kalau disuruh orang lain berbuat yang tidak baik, jangan menggunakan motor ke sekolah karena masih SD belum cukup umur, jangan berantem dan saling mem bully sesama teman, yang penting hormati orang tua dan guru di sekolah, jangan berbuat aneh apalagi melawan kepada orang tua kita dan guru,” Kata Bripka Yevi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Sekolah SD Negri 3 Cilandak Cibatu Purwakarta, Asep Ismail S.Pd.M.Pd, Kepada DimensiNews.co.id mengungkapkan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian terutama Polsek Cibatu Polres Purwakarta yang telah memberikan Edukasi dan Penyuluhan pencegahan kenakalan yang dilakukan anak dibawah umur
” Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Cibatu yang telah memberikan penyuluhan kepada anak didik kami, mudah mudahan dengan adanya penyuluhan ini bisa memberikan edukasi dan semangat untuk merubah sikap para siswa menjadi mengerti dan sadar hukum sejak usia dini,
Sinergitas, kolaborasi antara pihak kepolisian dangan sekolah sangat penting agar kenakalan anak bisa di cegah secara dini dengan memberikan pemahaman hukum melalui penyuluhan yang dilakukan kepolisian di Sekolah,
Pada intinya anak akan paham agar tidak melakukan kesalahan yang akan berdampak hukum merugikan dirinya sendiri, sehingga anak akan berpikir untuk melakukan hal yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” Pungkas Kepsek.
Penulis : Asep Budiman
Editor : Hery Lubis