Polsek Cibatu Polres Purwakarta Berikan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Anak di SD Negri 3 Cilandak

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Kapolsek Cibatu AKP Fery Kurniawan melalui Bripka Yevi Wahyudianto dan Bripka Rudi Mulyawan SH, Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Cibatu, memberikan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan dan kejahatan pada anak di SD Negri 3 Cilandak, Cibatu Purwakarta, Jum’at (25/10/2024)

Dalam penyuluhan nya Bripka Yevi mengingatkan agar siswa SD Negri 3 Cilandak berangkat ke sekolah jangan menggunakan motor, serta menghindari ajakan dari siapapun untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum seperti, tawuran, mencuri, berantem dengan teman sendiri atau orang lain serta saling mem bully sesama teman

” Adek adek jangan mau kalau disuruh orang lain berbuat yang tidak baik, jangan menggunakan motor ke sekolah karena masih SD belum cukup umur, jangan berantem dan saling mem bully sesama teman, yang penting hormati orang tua dan guru di sekolah, jangan berbuat aneh apalagi melawan kepada orang tua kita dan guru,” Kata Bripka Yevi

Kepala Sekolah SD Negri 3 Cilandak Cibatu Purwakarta, Asep Ismail S.Pd.M.Pd, Kepada DimensiNews.co.id mengungkapkan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian terutama Polsek Cibatu Polres Purwakarta yang telah memberikan Edukasi dan Penyuluhan pencegahan kenakalan yang dilakukan anak dibawah umur

” Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Cibatu yang telah memberikan penyuluhan kepada anak didik kami, mudah mudahan dengan adanya penyuluhan ini bisa memberikan edukasi dan semangat untuk merubah sikap para siswa menjadi mengerti dan sadar hukum sejak usia dini,

Baca Juga :  DPP Golkar Berikan Rekom Pada Sachrudin - Maryono di Pilkada Kota Tangerang

Sinergitas, kolaborasi antara pihak kepolisian dangan sekolah sangat penting agar kenakalan anak bisa di cegah secara dini dengan memberikan pemahaman hukum melalui penyuluhan yang dilakukan kepolisian di Sekolah,

Pada intinya anak akan paham agar tidak melakukan kesalahan yang akan berdampak hukum merugikan dirinya sendiri, sehingga anak akan berpikir untuk melakukan hal yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” Pungkas Kepsek.

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan
Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
Sukses Gelar Drawing, Piala KONI ke -6 Siap Bergulir 10 – 21 Mei 2025
Ketua DPRD Hadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 : Apresiasi Kepemimpinan dan Harapan Baru untuk Sukabumi
Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun
Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita
Menpora Lantik Pejabat Eselon 1 dan 2 Kementerian Pemuda dan Olahraga
AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana di Kantor Baru

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan

Sabtu, 19 April 2025 - 07:44 WIB

Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah

Jumat, 18 April 2025 - 19:27 WIB

Sukses Gelar Drawing, Piala KONI ke -6 Siap Bergulir 10 – 21 Mei 2025

Jumat, 18 April 2025 - 19:24 WIB

Ketua DPRD Hadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 : Apresiasi Kepemimpinan dan Harapan Baru untuk Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 11:25 WIB

Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun

Kamis, 17 April 2025 - 21:23 WIB

Menpora Lantik Pejabat Eselon 1 dan 2 Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kamis, 17 April 2025 - 20:07 WIB

AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana di Kantor Baru

Kamis, 17 April 2025 - 17:59 WIB

Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur  

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:25 WIB