PURWAKARTA – Anggaran belanja jasa publikasi pembangunan daerah pada APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 menuai sorotan tajam dari insan pers. Pasalnya, anggaran publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta disebut mengalami penurunan sangat signifikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada APBD Tahun 2025 anggaran belanja jasa publikasi media tercatat mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Namun pada Tahun Anggaran 2026, nilainya hanya Rp250 juta, atau turun hingga 90 persen.
Penurunan yang dinilai tidak wajar ini memunculkan dugaan di kalangan wartawan Purwakarta. Mereka mencurigai adanya upaya menutup minimnya anggaran publikasi dengan penerapan aturan dan sistem pengajuan yang dinilai rumit melalui aplikasi Simedkom.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diskominfo Purwakarta harus transparan dan bisa menjelaskan kondisi ini kepada kami. Kalau bicara anggaran publikasi, itu berkaitan langsung dengan dapur kami para wartawan,” ujar Ronal, salah seorang wartawan Purwakarta, Rabu (21/1/2026).
Ronal menegaskan, jika alasan penurunan anggaran adalah efisiensi, maka hal tersebut harus disampaikan secara terbuka dan masuk akal. Menurutnya, selisih anggaran yang terlalu jauh menimbulkan tanda tanya besar.
“Kalau memang efisiensi, harus jelas. Ini angkanya jomplang dan sulit diterima. Kami serius, dan insya Allah bersama rekan-rekan wartawan lainnya akan mendatangi Diskominfo untuk meminta penjelasan yang konkret,” tegasnya.
Para wartawan berharap Diskominfo Purwakarta tidak hanya bersembunyi di balik sistem aplikasi, tetapi berani membuka data dan menjelaskan kebijakan anggaran publikasi secara transparan kepada publik.
Penulis : Asep Budiman
Editor : Hery Lubis
































