BUNGO – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) provinsi Jambi, Zakaria minta Pemerintah kabupaten Bungo tidak ada tebang pilih dalam penutupan tempat hiburan malam yang melanggar.
Pasalnya, tidak hanya satu dua tempat hiburan malam yang beroperasi di kota Muara Bungo ini kedapatan menyalahi izin yang telah diberikan. Seperti yang pernah diberitakan dimana peredaran narkotika serta ditemukan beberapa jenis minuman yang terbukti menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya apresiasi tim terpadu menegakan perda bagi tempat hiburan malam yang melanggar segera ditutup. Namun apa yang dilakukan jangan sampai tebang pilih karena bukan rahasia umum lagi masih ada sejumlah tempat hiburan malam yang jelas jelas melanggar izin,” tegas Bungo Zeck Sapaan akrabnya.
Ia juga menilai langkah tegas Pemda ini harus benar benar tegak lurus tanpa ada pesanan dan desakan dari pihak tertentu karena sama sama diketahui tempat hiburan malam di kota Muara Bungo ini tidak hanya satu tapi ada beberapa tempat.
“Baru baru ini, ada tempat hiburan yang jelas jelas memperkejakan anak dibawah umur sebagai LC atau pemandu karoke dan telah diproses oleh Polres Bungo tak cuma itu, ada juga tempat hiburan yang lain pernah ditangkap penyalahgunaan narkoba dan bentuk pelanggaran yang lainnya,” ungkap zeck pemilik media siber sidakpost.id.
Lebih jauh kata Zeck, sekarang dalam pemberian izin tempat hiburan malam harus benar benar teliti dan pengawasan yang ketat, karena banyak yang sudah melanggar izin yang diberikan tapi tak ada ketegasan dari pemberi izin tempat hiburan malam.
“Kita bukan menolak investasi di Bungo tapi, yang benar benar sesuai izin tidak ada masalah. Tapi bila ada yang salah ya harus tegas jangan tebang pilih,” ujar Zeck.
“Kalau memang menegakkan Perda tegakkan dengan kurus jangan ada negosiasi apa pun biar Bungo benar benar bersih dari praktik – praktik yang bertangan dengan aturan dan norma, ” tutupnya
































