PURWAKARTA – Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3), merespons adanya kegelisahan publik terhadap kondisi pendidikan di Purwakarta, yang dinilai belum mencerminkan besarnya alokasi anggaran pendidikan dalam APBD, dimana masih banyak kondisi sarana dan prasarana sekolah yang belum mendapat perhatian serius dari Pemkab
Menindak lanjuti kegelisahan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Purwakarta KP3 akan menggelar Diskusi Terbatas bertajuk “Anggaran Pendidikan Purwakarta Besar di Atas Kertas, Minim Dampak di Sekolah”, pada pertengahan bulan Februari 2026 mendatang
Hal ini disampaikan Sekertaris Komunitas Pendamping Dan Pengayom Pendidikan, Agus M Yasin kepada Wartawan di sekretariat KP3 Jln Ibrahim Singadilaga, Koncara, Nagri Kaler, Purwakarta, Kamis (5/2/2026)
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Meski secara regulasi anggaran pendidikan wajib dialokasikan minimal 20 persen, realitas di banyak sekolah masih menunjukkan keterbatasan sarana prasarana, ketimpangan mutu antarwilayah, serta beban biaya tidak langsung yang masih dirasakan orang tua siswa,
KP3 menilai, persoalan pendidikan di Purwakarta bukan semata terletak pada besar-kecilnya anggaran. Melainkan pada efektivitas perencanaan, ketepatan belanja, anggaran yang besar seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah, bukan berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan, publik berhak mempertanyakan ke mana arah dan dampak nyata anggaran pendidikan daerah, jika anggaran besar tidak terasa di ruang kelas, maka evaluasi kebijakan menjadi sebuah keharusan “, Kata Agus
Ia juga menjelaskan, Diskusi terbatas ini nantinya akan membedah struktur anggaran pendidikan Purwakarta, kesesuaian antara kebutuhan riil sekolah dengan belanja daerah, serta sejauh mana kebijakan pendidikan telah menyentuh kepentingan peserta didik dan guru, forum diskusi nanti diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara masyarakat sipil, pendidik, dan pemangku kebijakan,
KP3 menegaskan, bahwa kegiatan ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Melainkan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan anggaran pendidikan kepada kepentingan publik.
Hasil diskusi akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan, dirangkum sebagai bahan advokasi pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
Dengan akan dilaksanakan diskusi ini, KP3 berharap pemerintah daerah dan DPRD Purwakarta semakin membuka ruang partisipasi publik, dalam pengelolaan anggaran pendidikan, sehingga pendidikan benar-benar menjadi investasi masa depan daerah, bukan sekadar kewajiban administratif semata, Pungkas nya.
Penulis : Asep Budiman
Editor : Hery Lubis
































