TULANG BAWANG – Aksi kriminal yang meresahkan warga akhirnya terhenti. Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan tajinya dengan membekuk seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal licin dan nekat dalam beraksi.
Pelaku berinisial GK (31), yang dijuluki warga sebagai “predator malam”, diringkus dalam operasi senyap pada Sabtu dini hari (11/04/2026) di wilayah Register 45, Kabupaten Mesuji. Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat, khususnya di Kampung Jaya Makmur, Banjar Baru, yang belakangan kerap dihantui aksi pencurian beruntun.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan berbagai modus licik dan terencana. Dalam salah satu aksinya, GK menyelinap masuk ke rumah korban Dadang Irawan melalui dapur pada saat dini hari. Dengan memanfaatkan kelengahan penghuni, ia berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Vega merah.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, dalam aksi lainnya, pelaku bahkan mematikan aliran listrik dari KWH luar rumah korban Siti Juleha guna menciptakan situasi gelap dan panik. Saat kondisi rumah lumpuh, ia masuk melalui jendela dan membawa kabur dua unit handphone.
Aksi kejahatan GK tidak berhenti di situ. Ia juga mengakui telah melakukan pencurian di lokasi lain dengan mengambil satu unit HP Samsung M23 serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
Kapolres Tulang Bawang melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas tindak kriminalitas.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan beraksi dengan sangat nekat. Ini menjadi komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” tegasnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Ia dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kini, sepak terjang sang “predator malam” harus terhenti. Di balik dinginnya jeruji besi, ia harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.
Penulis : Jun
Editor : Pjm































