BANDUNG JABAR – Proyek rekonstruksi Jalan Gedebage Selatan di Kota Bandung yang menelan anggaran lebih dari Rp6,1 miliar menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada konstruksi jalan beton (rigid pavement) yang diduga merupakan pekerjaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan dokumentasi yang dilakukan pada 23 Mei 2026 di ruas Jalan Gedebage Selatan, tepatnya di kawasan Rancabolang–Derwati, Kecamatan Gedebage dan Rancasari, Kota Bandung, ditemukan beberapa indikasi kerusakan pada badan jalan yang secara visual dinilai tidak semestinya terjadi pada konstruksi yang relatif baru.
Di sejumlah titik terlihat retakan memanjang mengikuti jalur kendaraan, kerusakan pada sambungan beton, pengelupasan permukaan jalan, tambalan perbaikan, hingga indikasi penurunan struktur jalan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena ruas jalan tersebut merupakan jalur aktif yang setiap hari digunakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pengguna jalan dan warga sekitar mempertanyakan kualitas pekerjaan mengingat proyek tersebut dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Mereka berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi jalan serta penyebab munculnya kerusakan tersebut.
Secara teknis, kerusakan yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain penurunan tanah dasar (subgrade settlement), kegagalan sambungan beton (joint failure), ketidaksesuaian ketebalan rigid pavement, mutu beton yang tidak memenuhi standar, masalah sistem drainase, maupun lemahnya pengawasan dan pengendalian mutu selama pelaksanaan pekerjaan.
Meski penyebab pasti kerusakan hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium oleh pihak berwenang, munculnya kerusakan dini pada konstruksi jalan beton tetap menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data paket pengadaan yang diperoleh, proyek tersebut tercatat dengan nama “Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Gedebage Selatan (Rel KA – Simpang Derwati – Batas Kota Bandung/Jembatan Tol)” dengan pagu anggaran sebesar Rp6.101.695.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Besarnya anggaran yang digunakan membuat masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis, apakah proses pengawasan berjalan efektif, serta apakah hasil pekerjaan telah memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
Pengamat konstruksi menilai, kerusakan dini pada rigid pavement tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa apabila muncul dalam waktu relatif singkat setelah proyek selesai dikerjakan. Pada prinsipnya, jalan beton dirancang memiliki umur layanan yang panjang dan mampu menahan beban lalu lintas berat dalam jangka waktu lama. Karena itu, setiap indikasi kerusakan dini perlu dievaluasi secara komprehensif agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar di masa mendatang.
Selain aspek teknis, persoalan ini juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Setiap dana yang bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang berkualitas, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit teknis menyeluruh, membuka hasil pengujian mutu pekerjaan, menjelaskan status masa pemeliharaan proyek, serta memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan ketidaksesuaian mutu konstruksi.
Apabila hasil evaluasi nantinya membuktikan adanya kegagalan konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi, atau kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan, maka penanganan dan penegakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi harus dilakukan secara transparan dan profesional.
Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas. Jalan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah seharusnya menjadi simbol keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik, bukan justru memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan yang belum lama selesai dikerjakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat masih diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi resmi atas berbagai temuan dan pertanyaan yang muncul. Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, setiap penjelasan, data teknis, maupun hak jawab dari pihak terkait akan dimuat secara proporsional dalam pemberitaan lanjutan.
Penulis : Jaramot Sigalingging
Editor : Redaksi































