TUBABA – Proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan tajam. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA dan Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Tubaba menduga pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh hingga pembongkaran ulang jika terbukti terjadi pelanggaran.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nomor kontrak 05/PPK/KTR/Jalan/Tiyuh Daya Sakti/APBD/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp248.907.720,75. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Prabu Surya Almaira sebagai kontraktor pelaksana.
Sorotan muncul setelah Ketua LSM TRINUSA Tubaba, Masdar, bersama Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Dari hasil pemantauan di lapangan, mereka menemukan sejumlah dugaan kejanggalan. Di antaranya, batu agregat dihamparkan di atas lahan yang masih dipenuhi rumput tanpa dilakukan pembersihan terlebih dahulu. Selain itu, material batu yang digunakan diduga merupakan campuran berbagai ukuran yang dinilai tidak seragam dan patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Masdar, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi jalan dan umur layanan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara.
“Kami menemukan rumput masih hijau langsung tertimbun batu tanpa dibersihkan terlebih dahulu. Ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kualitas pekerjaan. Material yang digunakan juga diduga tidak sesuai ukuran yang semestinya. Kami meminta dinas terkait segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Masdar.
Senada dengan itu, Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek pemerintah agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab.
Ia meminta instansi yang berwenang segera menghentikan sementara pekerjaan dan melakukan audit teknis apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kami mendesak agar dilakukan pembongkaran dan perbaikan ulang. Jangan sampai masyarakat menerima hasil pekerjaan yang kualitasnya di bawah standar,” ujar Heri.
Aliansi LSM TRINUSA dan DPD JWI Tubaba juga menyatakan akan menempuh langkah kelembagaan dengan menyampaikan surat klarifikasi resmi kepada instansi terkait apabila temuan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Pelaksana Lapangan Beri Jawaban Belum Memuaskan
Saat dimintai keterangan di lokasi, pelaksana lapangan yang mengaku bernama Aji menyatakan akan mengonfirmasi terlebih dahulu terkait ukuran material batu kepada pihak penyedia.
Namun, menurut tim pemantau, penjelasan tersebut belum menjawab substansi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan. Aji juga sempat mengajak awak media dan perwakilan LSM bertemu secara informal untuk membahas persoalan tersebut.
Ketika waktu pertemuan yang dijanjikan tiba, Aji membatalkan kehadirannya dengan alasan sepeda motornya mengalami kerusakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Prabu Surya Almaira maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Penulis : Jun
Editor : Pjm































