MANDAILING NATAL – Komitmen melestarikan lingkungan sekaligus menjaga warisan budaya lokal kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution meresmikan kawasan Lubuk Larangan Aek Latong–Aek Nabara yang ditandai dengan kegiatan restocking atau penebaran bibit ikan di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai melalui penerapan kearifan lokal Lubuk Larangan, sebuah tradisi adat yang telah diwariskan turun-temurun sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya perairan.
Acara dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, di antaranya Asisten I, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Perpustakaan, Sekretaris Dinas Perikanan, Kabag Kesra, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal Bahran, perwakilan TNBG, Camat Siabu beserta jajaran, Kepala Desa Lumban Dolok beserta perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus Lubuk Larangan, serta mahasiswa KKL UIN Syahada Padangsidimpuan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Lumban Dolok, Abdul Hakim Hasibuan, menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati beserta rombongan, Forkopimcam Siabu, mahasiswa KKL UIN Syahada Padangsidimpuan, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar upaya pelestarian alam melalui Lubuk Larangan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya pengelolaan Lubuk Larangan Aek Latong–Aek Nabara. Setelah itu, Wakil Bupati bersama rombongan dan pengurus Lubuk Larangan melakukan penebaran ribuan bibit ikan ke aliran Sungai Aek Latong, kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi dan makan bersama sebagai wujud kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Atika Azmi memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Lumban Dolok atas kepedulian mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, keberadaan Lubuk Larangan bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi strategi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai sekaligus mempertahankan budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Mandailing Natal.
“Lubuk Larangan adalah bukti nyata bahwa masyarakat mampu menjaga keseimbangan alam sekaligus melestarikan kearifan lokal yang diwariskan para leluhur. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Atika.
Ia berharap melalui kegiatan restocking bibit ikan ini, populasi ikan di sungai terus meningkat, ekosistem tetap terjaga, serta tradisi Lubuk Larangan semakin kuat sebagai warisan budaya yang membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan pembangunan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan, penguatan budaya lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : AR
Editor : Pjm































